Pemkot Palopo Serahkan 4 Usulan Ranperda Untuk Dibahas DPRD, Salah Satunya Pencegahan Peredaran Narkoba

Kabardedikan.com, Palopo – Pemerintah Kota Palopo menyerahkan empat rencana peraturan daerah atau Ranperda kepada DPRD Palopo. Usulan Ranperda itu diserahkan langsung Penjabat Walikota Palopo Asrul Sani pada rapat paripurna DPRD Palopo, Selasa, 28 Mei 2024.

Pj. Wali Kota, Asrul Sani mengharapkan komitmen dan kerjasama antara Pemerintah dan DPRD, Ranperda tersebut bisa dibahas tepat waktu.

“Semoga berjalan dengan baik, sehingga nantinya menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” kata Asrul Sani.

Selain 4 ranperda itu, dua ranperda juga merupakan inisiatif DPRD Kota Palopo yakni Ranperda Pelayanan Haji dan Pengelolaan Perpustakaan, menurut Asrul Sani Ranperda tersebut sangat baik bagi masyarakat Palopo ke depan.

“Ranperda ini meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji agar pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan aman. Lalu juga menyediakan fasilitas dan sumber informasi sebagai pusat pembelajaran yang menciptakan masyarakat terdidik yang terbiasa membaca,” katanya.

Adapun empat Ranperda usulan Pemkot masing-masing Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selain itu ada pula Ranperda Kelitbangan dan Inovasi Daerah dan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Sementara dua Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda Pelayanan Haji dan Ranperda Pengelolaan Perpustakaan.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, dan dihadiri unsur pimpinan lainnya serta anggota DPRD Kota Palopo.

Hadir pula pada kesempatan itu Staf Ahli Wali Kota, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo. (*)

Komentar