DPRD Luwu Panggil Sejumlah Lembaga, Bahas BPJS Masyarakat Sering Tidak Aktif

Kabardedikan.com, Luwu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Luwu mengundang sejumlah lembaga pemerintah untuk membahas jaminan kesehatan kerap menjadi persoalan di tengah masyarakat.

Melalui Komisi 1, DPRD Luwu mengundang Dinas Kesehatan dan Sosial Luwu serta pihak BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Luwu di ruang Komisi, Selasa, 28 Mei 2024.

Herman Paral anggota Komisi 1 DPRD Luwu mempertanyakan penyebab BPJS kesehatan masyarakat kerap tidak aktif di tengah perawatan. Dirinya juga menyoroti adanya batasan perawatan pasien yang menggunakan BPJS Penerima Bantuan Iuaran (PBI) di rumah sakit maupun Puskemas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwu Nuryanti menjelaskan bahwa BPJS PBI ada dua jenis yakni BPJS PBI APBN dan APBD. BPJS yang sering tiba-tiba tidak aktif itu ialah BPJS PBI APBN.

“Karena setiap bulannya Kemensos melakukan validasi data, memadankan dengan BPJS TK (Ketenagakerjaan), BPJS para P3K dan pekerja lainnya. Jadi bukan hanya Dinas Capil saja melakukan padanan tetapi lintas sektoral,” ungkap Nuryanti.

Dirinya menambahkan bahwa ada ketentuan dari 27 jenis pekerjaan jika salah satu warga masuk dalam jenis pekerjaan itu maka dianggap mampu membiayai anggota keluarganya dalam KK.

“Sebagai contoh dalam satu KK ada lima orang, salah satunya lolos sebagai P3K, maka empatnya ini dinonaktifkan sebab dinilai mampu membiayai anggota keluarganya dalam KK itu,” kata dia.

Dirinya melanjutkan BPJS PBI APBD yang dinonaktifkan jika warga tersebut pindah daerah ataupun meninggal dunia, itupun kata dia, berdasarkan Dinas Sosial.

“Dasar kami bisa menambah atau mengurangi itu berdasarkan usulan Pemda, melalui Dinas Sosial,” jelasnya.

Dirinya juga membantah jika ada isu perbedaan perawatan masyarakat yang menggunakan BPSJ PBI di rumah sakit. Justru klaim dia, hampir sebagian besar masyarakat yang mendapatkan perawatan itu menggunakan JKN BPJS PBI.

Isu jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Luwu tersebut tidak hanya kali ini saja menjadi atensi DPRD. Sejumlah anggota DPRD Luwu kerap mendorong pemerintah agar Kabupaten Luwu bisa UHC atau Universal Health Covarage.

Progam ini digadang – gadang sebagai solusi BPJS Kesehatan masyarakat tiba-tiba tidak aktif atau 95 persen jumlah penduduk telah tercover BPJS. Nuryanti menambahkan, sebenarnya Pemda Luwu mendapatkan kebijakan dari pusat dengan 90 persen masyarakat tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saja, Luwu sudah bisa UHC.

“Ketika Luwu UHC, BPJS masyarakat tidak aktif bisa aktif dalam sehari. Jadi ketika masyarakat kita sakit mendaftar BPJS hari ini, hari itu juga aktif,” ungkapnya.

Saat ini kata Nuryanti, Pemda Luwu sisa menambah anggaran Rp 6 Miliar agar Luwu bisa UHC dari total anggaran yang digelontorkan Pemda Luwu untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 32 Miliar. Namun kabarnya, kebijakan tersebut hanya untuk tahun dan jumlah penduduk saat ini saja. ( Jayanto)

Komentar