BPK Serahkan LHP Keuangan Pemkab Luwu Tahun 2023

Kabardedikan.com, Makassar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan – Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LHP – LKPD) Luwu tahun anggaran 2023 di aula Kantor BPK Sulsel, Makassar, Senin, 27 Mei 2024.

BPK kembali menyematkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LHP keuangan Pemkab Luwu tersebut. Artinya, Luwu sudah mendapatkan predikat itu ke 9 kalinya.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun menyerahkan langsung LHP-LKPD itu kepada Penjabat Bupati Luwu Muhammad Saleh didampingi Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali.

“Alhamdulillah, setelah menyerahkan LKPD secara tepat waktu, dan telah diaudit oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, hasilnya kita dapat mempertahankan Opini WTP untuk ke-9 kalinya,” ujar Saleh.

Dirinya mengatakan bahwa LHP tersebut bukan sekedar dokumen, tetapi menjadi cerminan dari kinerja instansi pemerintah daerah.

“Kami menerima LHP ini dengan sikap terbuka dan berkomitmen untuk segera mengimplementasikan rekomendasi yang telah disusun dalam action plan,” tambahnya.

Sementara itu, Amin Adab Bangun dalam sambutannya menjelaskan empat faktor yang mempengaruhi opini, yaitu konsistensi dan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) serta kecukupan informasi dalam pelaporan.

“Kemudian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.

Selain Kabupaten Luwu menerima LHP itu juga beberapa Kabupaten lain diantaranya, Kabupaten Wajo, Enrekang, Bone, Sidrap, dan Pare-pare juga meraih opini WTP. (*)

Komentar