Kepala Disdukcapil Luwu Bantah Ada Calo KTP: Laporkan Saja Kalau Ada

Kabardedikan.com, Luwu – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Andi Darmawangsa membantah jika di lembaganya ada oknum calo untuk mempercepat pengurusan KTP.

Andi Darmawangsa meluruskan tuduhan kepada lembaganya itu setelah adanya salah satu warganet menulis keluh kesahnya di media sosial Facebook beberapa waktu lalu.

Dicky Chandra warganet yang menulis keluh kesahnya itu mengatakan, blangko KTP kerap kosong di Disdukcapil Luwu, akan tetapi jika memakai calo atau orang dalam kata dia, KTP bisa seketika selesai. Dirinya juga menuturkan, jika memang harus dibayar dirinya siap membayar agar dirinya tidak lagi bolak-balik mengurus kartu indentitas penduduk tersebut.

“Assalamualaikum. Bagaimana tanggapan ta ini bosku tentang Dukcapil Belopa, kalau kita datang mengurus KTP selalu persoalannya blangko KTP Iagi kosong, tapi giliran kita pakai calo/orang dalam tidak ada itu bilang blangko kosong pasti langsung jadi,” kata Dicky Chandra dikutip dari halaman group Facebooknya.

“Maksudku saya bilang saja berapa harus kami bayar. Kasian kami yang jauh harus bolak-balik urus ini KTP, pas tiba di kantor bilangnya blangko kosong, giliran pakai calo KTP jadi. Apakah di Dukcapil Belopa memang seperti itu sekarang harus pakai calo biar KTP kami bisa langsung jadi?”.

Postingan tersebut mendapat tanggapan 336 komentar, 520 kali dibagikan dan 414 like dari warga net. Postingan tersebut menuai pro dan kontra. beberapa warga net membenarkan kejadian itu bahkan pernah merasakan apa yang dialami Dicky Chandra.

Andi Darmawangsa menegaskan jika warga menemukan hal seperti itu agar segera dilaporkan saja, sebab dirinya tidak mungkin bisa mengontrol hal-hal seperti itu. Dia juga menyesali warga lebih memilih berkeluh kesah di media sosial yang tidak menyelesaikan persoalan.

Tangkapan layar keluh kesah Dicky Candra di salah satu group Facebook

“Saya persilahkan jika ada memang seperti itu (calo) dilaporkan saja. Justru saya malah senang jika ada yang melaporkan, agar ada efek jera yang melakukan,” kata Andi Darmawangsa.

Dirinya mengungkapkan, persoalan blangko KTP yang kerap kosong tidak hanya terjadi di Kabupaten Luwu saja. Akan tetapi kata Darmawangsa, persoalan blangko kosong juga terjadi seluruh Indonesia.

“Blangko ini dicetak oleh pusat dan kita (Disdukcapil) mengambil blangko itu ke pusat. Kadang kita ke pusat mengambil blangko dengan kebutuhan satu bulan, ternyata satu minggu sudah habis. Hal seperti ini susah diprediksi,” katanya saat dikonfirmasi di MPP Luwu, Senin, 25 Maret 2024.

Atensi DPRD Luwu atas Blangko KTP Sering Kosong

Apa yang dirasakan Dicky Chandra sebenarnya sudah pernah menjadi atensi DPRD Luwu dalam pembahasan APBD Perubahan 2023. Dalam rapat pada waktu itu, Zulkifli wakil Ketua II DPRD Luwu meminta Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan anggaran hibah ke Disdukcapil Luwu untuk mengatasi persoalan blangko yang sering habis.

Blangko KTP yang diterima Disdukcapil Luwu ini bersifat hibah dari pemerintah pusat bukan program dari APBD daerah. Sebab itulah, DPRD Luwu meminta Pemkab Luwu menggelontorkan dana hibah ke Disdukcapil Luwu agar bisa mengatasi keluhan masyarakat ini.

“Perlu disiapkan anggaran ke depan pengadaan Blangko KTP, baik yang sudah melakukan perekaman dan belum melakukan perekaman,” ujar Zulkifli dalam rapat paripurna APBD Perubahan pada Jumat, 29 September 2023.

H Muliadi setali tiga uang dengan Zulkifli. Anggota DPRD Luwu dari Partai Perindo ini, saat membacakan pandangan akhir fraksi hasil pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 mengatakan, agar Disdukcapil Luwu perlu disiapkan anggaran hibah untuk pengadaan blangko KTP agar tidak ada lagi masalah tentang blangko KTP.

Sehari setelah rapat paripurna itu, Andi Darmawangsa kepada Kabardedikan mengakui kebutuhan blangko KTP di Luwu tidak pernah cukup. Apalagi saat ini Disdukcapil Luwu memprioritaskan warga yang belum pernah memiliki KTP atau warga berusia 17 tahun.

“Proses pencetakan KTP itu diutamakan bagi orang yang belum pernah atau baru punya KTP atau istilahnya PRR (Print Ready Record). Setelah itu barulah kita urus yang hilang, ganti status, atau yang lainya,” ujar Darmawangsa. “Jadi mohon maaf jika yang hilang, rusak, atau yang lainnya kita hanya berikan kertas dulu, karena PRR ini wajib”.

Dirinya juga menjelaskan, pengadaan blangko KTP ini adalah kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri. Dulu kata Darmawangsa, pihaknya pernah diberi blangko KTP hingga 5000 keping per sekali pengambilan, namun satu tahun belakang kata dia, paling tinggi 2000 keping.

“Dalam satu tahun terakhir, paling banyak 2000 blangko. Tidak ada jadwal pengambilan. Kalau ada pemberitahuan ketersediaan blangko di group. baru kita jadwalkan, kadang di Jakarta atau di Makassar,” katanya, seraya mengatakan, itupun maksimal 2000 keping bahkan hanya 500 keping.

Inilah kemudian yang dikatakan DPRD Luwu agar ada Petunjuk Teknis hibah blangko KTP dari Pemerintah Daerah ke Pusat, sebab kebutuhan blangko tersebut tidak pernah tercukupi untuk kebutuhan warga Luwu. Belum lagi tidak ada jumlah pasti setiap pengambilan blangko. (Jayanto)

Komentar