Bupati Saleh Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Luwu Tahun 2023

Kabardedikan.com, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu tahun 2023 kepada DPRD Luwu dalam rapat paripurna DPRD Luwu di ruang sidang, Senin, 25 Maret 2024. LKPJ ini diserahkan untuk dibahas bersama anggota dewan dalam rapat Pansus.

Penjabat Bupati Luwu Muhammad Saleh dalam sambutannya mengatakan, roda pemerintahan selama tahun 2023 yang saat itu masih dipimpin Bupati Basmin Mattayang, menurutnya berjalan dengan baik dan kondusif.

Hal itu sesuai dengan laporan yang ia terima dan terkoordinasinya sejumlah kegiatan di seluruh lini pemerintahan. Meski demikian, Bupati Saleh mengakui ada hambatan dan tantangan dalam roda pemerintahan. Akan tetapi kata dia, dapat dilalui dengan baik.

“Hal ini menunjukkan bahwa sinergitas, kepedulian dan kerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan upaya pemberdayaan masyarakat serta penumbuhan kesadaran kepada masyarakat mendapatkan apresiasi,” kata dia.

Ia juga mengungkapkan, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Luwu selama tahun 2023 seperti indeks pembangunan manusia atau IMP meningkat 73,23 persen sebelumnya hanya 72,42. Income perkapita naik dari 57,36 juta yang sebelumnya 53,38 juta.

Angka harapan hidup tahun 2023 adalah 71 tahun, meningkat dibandingkan tahun 2022 yaitu 70,75 tahun, “Semakin tinggi angka harapan hidup menandakan adanya perbaikan status kesehatan masyarakat termasuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Muhammad Saleh.

Akan tetapi angka kemiskinan di Kabupaten Luwu tahun 2023 meningkat, pada tahun 2022 sebesar 12, 49 persen sedangkan tahun 2023 ini sebesar 12,71 persen. “Ini merupakan tugas kita bersama untuk melakukan percepatan penanganan kemiskinan,” kata dia.

Bupati Saleh menuturkan, laporan keterangan pertanggungjawaban ini menjelaskan tentang keuangan daerah, penjabaran hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan serta capaian kinerja.

“Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022 yang diaudit pada tahun 2023 dicapai dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” pungkas Saleh.

Predikat WTP yang diberikan BPK kepada suatu daerah menandakan bahwa laporan keuangan yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia. (Jayanto)

Komentar