SDN 97 Katokkoan Wakili Sulsel dalam Ajang Lomba PJAS

Kabardedikan.com, Lutra — Sekolah Dasar Negeri atau SDN 97 Katokkoan akan mewakili Sulawesi Selatan dalam lomba Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dilaksanakan BPOM RI.

Informasi itu disampaikan langsung Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani
usai melakukan penempelan stiker Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) aman, di Kantin SDN Katokkoan, Sabtu, 13 Januari 2023.

“Setelah melalui penilaian BPOM kemudian ditunjuk SDN Katokkoan sebagai sekolah yang memenuhi syarat Pangan Jajanan Anak sekolah (PJAS) aman,” katanya.

SDN Katokkoan dinilai mampu melahirkan inovasi penunjang terwujudnya PJAS aman seperti wajib tumbler di sekolah, tujuannya untuk mengurangi pemakaian gelas berulang di antara para murid. Inovasi itu salah satu indikator penilaian.

“SDN Katokkoan ini juga menerapkan Kamis Bekal, jadi semua siswa wajib bawa bekal setiap hari Kamis,” jelas Indah.

Dia juga mengungkapkan di sekolah itu jajanan yang disajikan di kantin telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pangan dan jajanan sehat bersama pihak kantin sekolah.

“Isinya tentang pangan dan jajanan yang direkomendasikan untuk dijual dan dikonsumsi oleh anak-anak sekolah. MoU tersebut turut disaksikan komite sekolah, Puskesmas Masamba, Koordinator Pendidikan Kecamatan Masamba, dan Kepala Dinas Kesehatan,” sebutnya.

Indah pun meminta agar dalam penerapan PJAS tidak hanya memperhatikan keamanannya tetapi juga memastikan kesehatannya .

“Karena ini terkait apa yang kita konsumsi, atau apa yang masuk ke dalam perut kita jangan sampai pulang sekolah anak kita sakit perut. Jadi jajanan Ini memang sangat penting kita perhatikan,” imbuhnya.

Sekedar informasi, selain lomba Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Pasar Kapidi Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara juga berhasil mewakili Sulawesi Selatan Dalam lomba Pangan Pasar Aman.

Turut hadir mendampingi bupati dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Misbah, Sekretaris Dinas Kesehatan, Imran, dan Kepala Sekolah SDN 097 Katokkoan, Supiyan Sakti. (*)

Komentar