Luwu Buka Forum Konsultasi Publik RPJPD, Bahas Arah Kebijakan Pembangunan Cemerlang

Kabardedikan.com, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045. RPJPD ini penjabaran visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun ke depan.

RPJPD ini disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu Moh Arsal Arsyad mengatakan, latar belakang pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini didasarkan pada Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2011 tentang Rencana Jangka Panjang Daerah Kabupaten Luwu tahun 2005-2025 telah berakhir.

Sehingga kata dia, untuk mendukung visi Indonesia emas 2045, pemerintah daerah melakukan penyusunan dokumen RPJPD untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional melalui upaya sinkronisasi RPJPN 2025-2045.

“RPJPD bertujuan untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar fungsi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, partisipati masyarakat serta sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Arsal.

Sementara itu Ukrima Rijal Kepala Bapeda Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan itu mengatakan Kabupaten Luwu masuk dalam beberapa item RPJPD Sulsel antara lain dalam Rencana Struktur Ruang Wilayah khususnya simpul transportasi darat, laut dan udara.

Luwu juga kata dia, masuk dalam Kawasan Ekonomi Terpadu di Luwu Raya sebagai kawasan strategis Provinsi Sulawesi Selatan yang berpotensi dikembangkan menjadi pusat penggerak pertumbuhan dan pembangunan.

Sementara itu, H Sulaiman Sekretaris Daerah Luwu mengatakan dalam proses RPJPD disusun berfokus dan arah kebijakan yang telah dirumuskan bermuara pada tujuan bersama yaitu menuju Luwu yang cerdas, maju, berkelanjutan, dan gemilang (Luwu Cemerlang 2045).

“Cerdas” katanya mencerminkan komitmen kita pada pembangunan sumber daya manusia dan pemanfaatan inovasi teknologi.

Sedangkan “Maju” menunjukkan kemajuan dalam ekonomi dan pembangunan sosial. Berkelanjutan, menekankan pada pembangunan yang mempertimbangkan keseimbangan lingkungan dan kebutuhan generasi mendatang.

“Gemilang” yaitu hasil akhir dari usaha kita, di mana Kabupaten Luwu akan dikenal sebagai daerah yang memiliki prestasi dan kualitas hidup yang tinggi.

Dirinya juga menuturkan fokus dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Luwu 2025-2045 ini antara lain melalui pengembangan investasi sektor pertambangan dan industri di Kabupaten Luwu seperti dukungan pengembangan investasi smelter nikel di kecamatan bua serta smetler pertambangan emas di kecamatan Latimojong.

“Pengembangan kawasan ketahanan pangan, kawasan pertanian, kawasan perkebunan dan kawasan perikanan di beberapa kecamatan yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik wilayah kecamatan dan desa,” kata dia.

Selain itu juga pembangunan, peningkatan dan pengembangan infrastruktur transportasi, infrastruktur pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan dan Bandar Udara I Lagaligo Bua.

Pengembangan kawasan Pelabuhan Tadette Belopa kata Sekda dapat dikembangkan menjadi pelabuhan peti kemas di sulsel bagian timur dan peningkatan kualitas SDM Kabupaten Luwu melalui wajib belajar 12 tahun, diklat tenaga kerja dalam rangka meningkatkan skill/keahlian angkatan kerja masyarakat dan penyediaan jaminan sosial masyarakat kabupaten luwu.

Forum Konsultasi Publik ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu H Sulaiman MM yang dihadiri oleh forkopimda, perwakilan komisi DPRD, para kepala OPD, Camat, pimpinan instansi vertikal, akademisi, staf ahli dan asisten bupati, Tim Smart ID, BUMD, PMA dan PMDN. (*)

Komentar