Sudah 87% Sekolah di Luwu Daftar IKM, Sisanya Masalah Jaringan Internet

Kabardedikan.com, Luwu — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu terus berupaya agar satuan pendidikan di bawah naungannya menerapkan kurikulum merdeka, sebab Kurikulum ini merupakan program nasional yang wajib disukseskan sekolah di seluruh Indonesia.

Perkembangan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Kabupaten Luwu awalnya mengalami sedikit kesulitan, pasalnya sejak dibuka pendaftaran Kurikulum Merdeka oleh Kementerian hanya beberapa sekolah di Kabupaten Luwu melakukan pendaftaran.

Olehnya itu, Dinas Pendidikan Luwu mengeluarkan surat edaran kepada semua satuan sekolah di bawah naungannya untuk melakukan pendaftaran, bahkan di tengah pendaftaran tersebut Dinas Pendidikan Luwu mengeluarkan surat edaran sampai tiga kali.

Alasan Dinas Pendidikan melakukan itu lantaran partisipasi sekolah melakukan pendaftaran IKM minim sekali. Bahkan dalam berita yang pernah diterbitkan Kabardedikan tidak sampai 50 persen baik di tingkat TK hingga SMP.

Hasil upaya Dinas Pendidikan Luwu menggenjot seluruh sekolah agar berpartisipasi dalam penerapan kurikulum merdeka ini; hingga penutupan pendaftaran tercatat 87.95 persen sekolah di Kabupaten Luwu telah melakukan pendaftaran.

Rincian dari data itu, 99 SMP telah melakukan pendaftaran, 269 SD, 165 TK, 3 Kelompok Belajar (KB), 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan 5 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Menurut data Dinas Pendidikan totalnya sebesar 87.95 persen.

Jufri Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan atau GTK mengatakan, setelah dibukanya pendaftaran di Kementerian Pendidikan, pihaknya terus mendorong sekolah untuk melakukan pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka atau IKM.

Meski demikian sebut dia, masih ada sekolah yang belum sempat melakukan pendaftaran IKM hingga Kementrian menutup pendaftaran tersebut, Sebab beberapa sekolah terkendala pada jaringan internet.

“Kendalanya jaringan internet, kita akan upayakan. Apalagi ini ada program jaringan internet masuk desa lewat DMPD jadi kita sarankan Kepala sekolah bekerja sama dengan Kepala Desa,” tandas Jufri di ruang kerjanya, 16 Mei 2023.

Apalagi kata Jufri, sekolah saat ini mau tidak mau memerlukan jaringan internet, sebab sistem pembelajaran saat ini sudah menggunakan aplikasi dan juga Kepala sekolah dan guru sudah dibuatkan akun belajar.

“Sekolah yang belum sempat mendaftar akan dibina Dinas Pendidikan, karena IKM ini terintegrasi dalam aplikasi merdeka belajar. Karena setiap handphone Guru diwajibkan memiliki aplikasi PMM (Platform Merdeka Mengajar,” ujarnya.

Meski demikian Jufri mengatakan, Dinas Pendidikan Luwu tetap mengimbau kepada sekolah-sekolah yang belum sempat melakukan pendaftaran untuk tetap belajar. agar nantinya sambung Jufri, sekolah tersebut tidak gagap lagi dalam melakukan atau mengimplementasikan kurikulum merdeka. Apalagi pendaftaran tersebut hanya dibuka sekali setahun. (JAYANTO)

Komentar