Panwascam Ponsel Resmi Menutup Pendaftaran PKD, Peserta Lulus akan Diumumkan di Media Sosial

Kabardedikan.com, Luwu – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ponrang Selatan secara resmi menutup Pendaftaran Masa perpanjang Pengawas Kelurahan Desa atau PKD, Kamis 26 Januari 2023 Pada pukul 17:00 Wita.

Tercatat sebanyak 32 masyarakat Se-Kecamatan Ponrang Selatan ikut mendaftarkan diri sebagai calon PKD.

Ketua Panwaslu Kecamatan Ponrang Selatan, Ikram sekaligus sebagai Ketua Pokja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum serentak 2024 mengatakan, penutupan pendaftaran masa perpanjangan pada tanggal 26 januari 2023 merupakan tahapan yang bersumber dari Pedoman.

”Dalam tahapan Itu pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di mulai 14 – 19 Januari 2023 Selama 6 hari, Kemudian masuk pada Penelitian Kelengkapan Berkas lanjut Perbaikan berkas, setelah itu kita buka masa perpanjangan pendafataran bagi Kelurahan/Desa yang tidak memenuhi kebutuhan, kami sudah umumkan pada tanggal 23 januari kemarin, lalu di tanggal 24 kami kembali menerima berkas pendaftaran calon PKD dan itu berlangsung selama 3 hari hingga hari ini,” Jelas Ikram

Tahap berikutnya lanjut Ikram, adalah rapat Pleno Peserta lulus seleksi administrasi Pada 27 Januari dan di lanjutkan pengumuman hasil peserta lulus administrasi pada tanggal 28 Januari.

“Berikutnya memasuki tahap rapat pleno kelulusan seleksi administrasi, tapi sebelum itu kami melakukan pemeriksaan berkas terlebih dahulu, agar bisa memastikan Ke-absahan berkas pendaftar calon PKD,” tambah pria kelahiran To’balo ini.

Sementra itu Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Hikmatullah, menyampaikan kepada para calon PKD yang telah melakukan pendaftaran untuk terus mengikuti Media Sosial Panwaslu Kecamatan Ponrang Selatan untuk mendapatkan update informasi.

“Bagi Calon PKD silahkan ikuti update Infomasi di media sosial kami, nantinya pengumuman lolos admistrasi juga akan diumumkan di media sosial dan media online jadi tetap pantau media sosial panwaslu Kecamatan ponrang selatan,” tutur Tulla sapaan akrabnya. (*)

Komentar