Bupati Luwu Hadiri Sosialisasi Zakat, Basmin Harap Baznas Rajin Turun ke Lapangan

Kabardedikan.com, Luwu – Bupati Luwu Basmin Mattayang menghadiri sosialisasi zakat, Infaq, dan sedeqah organisasi perangkat daerah dalam rangka HUT Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) ke – 22 di aula Bappelitbangda Luwu, Selasa, 24 Januari 2023.

Bupati Luwu mengungkapkan sejak dirinya melantik pimpinan Baznas Luwu pada akhir tahun 2021 lalu, Basmin mendorong dan memberi ruang kepada Baznas Luwu agar memiliki kompetensi kerja, amanah dan profesional dalam bekerja melaksanakan tugas sebagai badan amil zakat.

Menurutnya saat ini, Baznas Luwu sudah semestinya rajin turun ke lapangan agar masyarakat tidak ragu lagi membayar zakat, sebab kata Basmin, saat ini masih banyak masyarakat membayar zakat tanpa melalui Baznas.

“Sudah saatnya Baznas rajin melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pendekatan humanis agar masyarakat tidak ragu membayar zakat hingga akhirnya masyarakat sendiri membayarnya tanpa diminta,” ujar Basmin saat membawakan sambutannya.

Meski demikian, sambung Basmin, Baznas tetap senantiasa mengingatkan masyarakat bahwa membayar zakat adalah wajib, sebab memang tugas Baznas adalah organisasi kemaslahatan ummat Fiddunya wal akhirah

Basmin menambahkan Baznas harus bekerja ikhlas, tugasnya melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar sadar jika membayar zakat adalah wajib dan tanpa perlu ditagih.

“Selaku Bupati Luwu saya menyampaikan dirgahayu Baznas ke 22, semoga eksistensi Baznas semakin bertransformasi dalam mengemban amanah,” ucapnya.

Semoga semua menjadi bagian Baznas dalam pendayagunaan zakat di Kabupaten Luwu. Saya minta Baznas Luwu dalam satu tahun pengelolaan zakat itu harus transparan sampikan kepada publik.

” Saya juga sarankan Baznas bekerja sama dengan Persamil atau MUI agar setiap dakwahnya selalu mengkaitkan zakat,” pungkas Bupati Luwu.

Sebelumnya, dr Khidri Alwi Ketua Basnaz Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan jika zakat bagian dari rukun Islam dan fondasi keimanan, olehnya sebagai umat muslim wajib membayar zakat.

Manfaat zakat kata Alwi salah satunya membantu keluarga di bawah garis kemiskinan sebagaimana hal itu juga telah diatur dalam undang-undang.

Namun Alwi menyarankan kepada Basnaz Luwu untuk mencanangkan literasi zakat. Tujuannya untuk memberikan informasi, transparansi dan keterbukaan zakat kepada masyarakat.

Alwi juga mengingatkan kepada peserta yang hadir agar memanfaatkan usia dan waktu dengan harta dimiliki agar mengeluarkan zakat, sebab dengan zakat kata Alwi membersihkan diri dari harta yang dimiliki.

” Kami petugas Amil hanya bergerak tetapi tidak mempunyai kekuasaan. Saya berharap ada regulasi agar ASN di Luwu juga bisa mengeluarkan zakat, kami tidak bisa apa-apa jika tidak ada dukungan dari steakholder,” tutupnya. (Jayanto)

Komentar