Bawaslu Luwu Mulai Buka Rekrutmen PKD Pemilu 2024

Kabardedikan.com, Luwu – Bawaslu Luwu resmi membuka pendaftaran calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran ini terbuka sejak tanggal 14 hingga 19 Januari 2023.

Ketua Panwaslu Kecamatan Ponrang Selatan sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Rekruitmen PKD Ikram mengungkapkan, para pendaftar bisa mendaftarkan diri dengan mengambil formulir ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan hingga tanggal 19 Januari 2023.

“Tahapan perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dimulai hari ini, Sabtu 14 – 19 Januari. Pengambilan formulir pendaftaran bisa langsung ke Sekretariat Panwaslu kecamatan masing-masing,” kata Ikram.

[irp posts=”42440″]

Untuk wilayah Ponrang Selatan sambung Ikram, bisa langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ponrang Selatan, Jalan Poros Belopa-Palopo, Kelurahan Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan.

Dirinya membeberkan jika pengawas Pemilu 2023 di wilayah Kecamatan Ponrang Selatan sebanyak 13 orang ditempatkan di Kelurahan dan Desa.

“13 orang PKD ini bertugas satu orang satu desa dan kelurahan. Kita berharap, masyarakat yang memiliki integritas dapat mengambil peran penting dalam keterlibatan pengawas pemilu,” jelasnya

Ikram menuturkan tugas dan wewenang panitia pengawas pemilu tingkat desa dan kelurahan sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 terkait pengawasan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu.

[irp posts=”42538″]

Mereka melaksanakan tugas mencegah terjadinya praktik politik uang serta turut mengawasi netralitas seluruh pihak yang terlibat.

“Panwaslu Kelurahan/Desa dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di masing-masing wilayah tugas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Sam Abdi menyampaikan, proses pendaftaran dan seleksi Panwaslu Kelurahan/Desa ini adalah kewenangan Panwaslu kecamatan.

Dirinya juga menjelaskan, PKD ini bersifat Ad Hoc (sementara) dan Bawaslu akan merekrut 227 PKD se Kabupaten Luwu, untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024 nanti.

“Jumlah PKD ini disesuaikan dengan jumlah kelurahan/Desa yang ada di Luwu yakni 20 kelurahan dan 207 desa dan hanya ada 1 orang PKD disetiap Kelurahan dan Desa,” terang Sam Abdi.(*)

Komentar