Jelang Nataru, Polres Luwu Musnahkan Ratusan Botol Miras

Kabardedikan.com, Luwu – Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Polres Luwu musnahkan sejumlah barang bukti Minuman Keras (Miras) hasil operasi penyakit masyarakat beberapa waktu di halaman Mapolres Luwu, Belopa Kamis, 22 Desember 2022.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi menuturkan pemusnahan miras tersebut bertujuan untuk meminimalisir tindakan kejahatan yang bisa saja berawal dari pengaruh alkohol, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan dalam rangka cipta kondisi, kami mohon kerjasama semua pihak dan kami himbau agar masyarakat tidak lagi memproduksi minuman keras jenis ballo ini agar tidak menjadi pemicu timbulnya kriminalitas”, jelas Arisandi.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan memecahkan botol miras ke dalam drum dan miras Ballo dengan cara menuangkan ke dalam drum.

Kapolres Luwu melaporkan bahwa ada 2336 liter minuman beralkohol jenis ballo dan 172 Botol minuman beralkohol berbagai merk yang dimusnahkan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Luwu H. Basmin Mattayang, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, Kajari Luwu Andi Usama Harun, Kepala Pengadilan Luwu Andi Adha, Dandim 1403 Sawerigading diwakili oleh Kapten Inf. Marten Luter, Kadis Perhubungan Supriadi, Kadis BPBD Drs. Alamsyah, Kasat Pol PP Luwu Andi Iskandar,  Pejabat Utama Polres Luwu, Perwira dan Kapolsek Jajaran Polres Luwu dan perwakilan dari Senkom. (*)

Komentar