Kepsek se – Kabupaten Luwu Hadiri Sosialisasi Permen PAN & RB Nomor 6 Tahun 2022

Kabardedikan.com, Luwu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupten Luwu Bersama BKPSDM Kabupaten Luwu gelar Sosialisasi Permen PAN & RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara di Hotel Subur Belopa, selama dua hari, 19 – 20 Desember 2022.

Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin mengatakan bahwa sosialisasi Permen PAN RB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman demi mengembangkan kualitas kinerja ASN yang ada di Kabupaten Luwu.

Selain itu juga akan menjadi pelaporan penilaian dalam kinerja oleh atasan dengan bawahan, kata Ahkam dihadapan Kepala Sekolah SD dan SMP se Kabupaten Luwu sebagai peserta acara.

“Banyak hal yang bisa kita ukur selain kinerja ASN, bagi yang dipercayakan oleh pimpinan untuk memegang sebuah tanggungjawab diharapkan bisa bekerja sesuai dengan harapan atau tupoksi yang diberikan,” ucap Ahkam.

Bagi yang diberikan tanggungjawab seperti halnya Kepala Sekolah atau tenaga pendidik yang hadir saat ini wajib dan harus pandai menempatkan diri pada posisinya.

“Tenaga pendidik harus memberikan contoh dan memberikan teladan, bukan hanya untuk siswa, guru dan staf di sekolah namun juga bagi masyarakat umum,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu juga Ahkam Basmin menyampaikan bahwa setiap ASN adalah pelayan bagi masyarakat tanpa terkecuali baik itu Guru maupun Kepala Sekolah.

“Yang jelas ketika dia berstatus ASN maka dia adalah pelayan masyarakat, kita tidak boleh membuat perilaku yang dinilai tidak sesuai atau perilaku yang tidak patut untuk dicontoh,” jelasnya.

Pada kesempatan itu juga Ahkam Basmin menyinggung soal tingginya angka pelecehan terhadap anak dibawah umur yang korbannya adalah rata-rata siswi sekolah atau pelajar yang terjadi di Kabupaten Luwu.

“Saya fikir ini adalah tanggung jawab kita semua dan tanggung jawab besar bagi tenaga pendidik,” ungkapnya,” ini menjadi atensi bagi tenaga pendidik di sekolah agar intens mengawasi dan mendidik siswi atau siswa agar tidak menjadi korban dan terhindar dari perbuatan yang tidak sesuai dengan perilaku kehidupan kita.”

Di tempat sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu dalam sambutannya, menyampaikan jika kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi atau pemahaman tentang Permen PAN & RB Nomor 6 Tahun 2022.

“Pendampingan yang dilakukan oleh BKPSDM ini adalah untuk menata kedisiplinan bagi para ASN,” ucapnya.

Diakhir sambutannya Sekretaris Pendidikan Luwu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala sekolah yang hadir.

“Terima kasih banyak bagi seluruh peserta yang hadir, ini mungkin acara terakhir kita berkumpul bersama-sama karena sisa 10 hari lagi masa kerja saya sebagai ASN, saya akan pensiun 31 Desember 2022 nanti,” tutupnya.(rls/*)

Komentar