Begini Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandungnya di Luwu

Kabardedikan.com, Luwu – Polres Luwu berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Kecamatan Kamanre tidak lain ayah kandung pelaku. Pelaku melarikan diri di Lingkungan Barana Pance, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Luwu hari ini Minggu 13 November 2022.

” Setelah di lakukan serangkaian penyelidikan di lapangan akhirnya di ketahui Pelaku IP (32) setelah menikam orang tuanya Alimuddin alias Haikal melarikan diri menuju ke salah satu rumah yang beralamat di Lingkungan, Barana Pance, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara Luwu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh,

Berdasarkan informasi, korban Amaluddin alias Haikal (50) bapak kandung pelaku IP (32) sedang berada di rumah bersama dengan pelaku sebelum peristiwa berdarah tersebut.

Tidak lama kemudian, Pelaku IP (32) meminta rokok kepada salah seorang pekerja rumahnya, namun korban Amaluddin yang tidak senang melihat tingkah laku IP meminta rokok kepada pekerja rumahnya.

“Eh kenapa ko minta rokok begitu” kata korban dari informasi resmi diterima.

Namun pelaku justru menimpali dan mengatakan “Na kenapai di minta ji na”. Dari peristiwa tersebut, terjadi pertengkaran mulut antara korban (Ayah) dan pelaku (anak)

Berselang beberapa lama kemudian, korban Alimuddin kemudian pergi dengan menggunakan sepeda motornya, sedangkan pelaku masuk ke dalam rumah.

Sepuluh menit berlalu, korban kembali ke rumah dimana pada saat itu pelaku yang berada di dalam rumah mendengar suara korban Alimuddin marah-marah.

Pelaku mendengar suara Alimuddin tiba-tiba keluar dan mengatakan, ” Kenapa di marah i Ka terus,” ucap pelaku alias IP.

Korban menjawab “Kau itu anak tidak ada memang gunamu, tidak ada kau kerja”.

Pelaku tidak senang dengan kalimat tersebut, akhirnya emosi lalu kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sendok yang sebelumnya sudah di tajamkan. Sambil keluar kembali mengatakan, “ Na kerja ja juga, tidak jadi ini rumah kalau bukan juga saya ikut kerja.” Bersamaan itu pelaku IP menikam korban pada bagian ulu hati sebanyak Satu kali hingga korban jatuh tersungkur dan bersimbah darah.

Dikomfirmasih terpisah Kapolres Luwu AKBP Arisandi membenarkan penangkapan pelaku IP (32) anak kandung korban Amaluddin alias Haikal

” Dari hasil interogasi pelaku IP (32) mengakui kalau benar dirinya telah melakukan penikaman terhadap korban Amaluddin pada bagian ulu hati sebanyak Satu kali,” ujarnya.

Arisandi melanjutkan bahwa adapun motif pelaku melakukan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia, karena pelaku emosi dan tidak terima ketika korban yang masih merupakan bapak kandungnya mengatakan “Kau itu anak tidak ada memang gunamu, tidak ada kau kerja …!!!”, hal tersebut memicu emosi pelaku, terlebih lagi dari keterangan pelaku bahwa dirinya sering kali di marahi oleh korban.

” Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti 1 (Satu) buah senjata tajam berupa sendok yang telah di tajamkan dimana pada gagang di bungkus kain berwarna pink,” terang Kapolres Luwu.

“Sementara motifnya kami sementara gali apakah memang ini direncanakan atau spontan jadi pasal yang disangkakan untuk sementara pasal 338 KUHpidana, tapi kami tetap akan kembangkan pasal 340 krn sendok yang dipakai menikam sudah dibuat 1 minggu yang lalu,” tegas AKBP Arisandi.(*)

Komentar