Tim Kemensos Bertandang ke Kecamatan Ponrang, Pastikan Tidak Ada Kecurangan Bansos Sembako

KABARDEDIKAN.COM, Luwu — Kementrian Sosial memalui Direktorat Pemberdayaan Kelompok Rentan secara khusus mengunjung Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu dalam rangka menindaklanjuti adauan warga tentang adanya pengurang sembako pada bansos BPNT bulan lalu.

Ferdiyan Pratama selaku perwakilan Kementrian tersebut mengatakan kepada Kabardedikan.com setelah melakukan kunjungan langsung kepada sejumlah agen dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dirinya tidak menemukan kebenaran aduan tersebut.

Sebelumnya, salah seorang masyarakat melaporkan jika ada salah satu agen di Kecamatan Ponrang mengurangi jumlah sembako BPNT melalui layanan pengaduan Bansos dan BPNT. Sehingga Tim Kementrian turun langsung untuk mengecek apakah laporan tersebut benar adanya.

” Karena ada laporan masuk makanya kami turun. Setelah kita mengecek secara langsung dan melakukan interview ke sejumlah agen kami tidak menemukan seperti yang dikatakan pelapor,” ungkap Ferdiyan, usai mengunjungi beberapa agen di Kecamatan Ponrang pada Senin 17 Oktober 2022

Ia juga mengatakan adanya perbedaan jumlah sembako yang diterima warga lantaran harga telur dan beras naik pada saat penyaluran, sehingga sejumkah agen mengurangi untuk mengcukupkan dana bantuan sembako sebesar Rp 200.000.

” Kemarin harga beras 10 ribu satu kilo beras disedikan 15 Kilo totalnya 150 Kilo, kemudian harga telur kemarin naik sampai 60 ribu satu rak, makanya telur diberikan 25 butir dengan harga dua ribu jadi totalnya pas dengan dana sembako yang diterima sebesar Rp. 200.00″. ucapnya.

Kendati demikian KPM bisa meminta menu lain seperti ikan atau yang lain, namun tidak diperbolekan dari barang pabrikan seperti tabung gas, gula, indo mie dan lainnya.

Dirinya kembali menegaskan, ia secara khusus datang bukan mencari kesalahan agen namun karena ada aduan, dirinya diutus kementrian untuk berkunjung ke Kecamatan Ponrang karena titik lokasinya di Kecamatan Ponrang , Tim yang didamping Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Luwu, Ketua TKSK Kabupaten Luwu tidak menemukan kebenaran laporan itu.

” Kegiatan ini adalah pemberdayaan masyarakat, jika ada laporan sesuai di lapangan maka akan ada auditor menindak lanjuti,” tuturnya ” Kami kesulitan karena laporan tersebut hanya menyebut kecamatan tidak spesifik desa atau kelurahan,” sambungnya.

Namun ia kembali menuturkan jika ada agen yang berani mengurangi jumlah sembako tidak sesuai ketentuan, agen tersebut bisa dicabut dan diganti.

” Harapan saya kedepannya semoga kejadian tidak benar-benar terjadi, saya berharap baik dari agen, KPM dan TKSK dan Dinas Sosial betul betul setiap ada penyaluran bisa ada pemantauan kalaupun tidak ada pemantauan menimal agen bisa mengambil dokumentasi,” harapnya.(Basnawir/Jayanto)

Komentar