DPRD Luwu Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022

KABARDEDIKAN.COM, Belopa Luwu – Seluruh anggota DPRD Luwu menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda perubahan APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022 yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Zulkifli.

Zulkifli menyatakan dalam laporannya, setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD Luwu yang dilanjutkan pandangan akhir seluruh fraksi meskipun beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Luwu, Ranperda Perubahan Tahun 2022 disetujui di Ruang Sidang Paripurna DPRD pada Kamis 15 September 2022.

Ranperda APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi bertujuan menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.

Diketahui, Pendapatan Daerah pada anggaran perubahan tahun 2022, naik sebesar Rp. 122,9 Milyar lebih dari APBD Pokok Rp. 1,37 Trilyun lebih, sehingga nilainya menjadi Rp. 1,49 Trilyun lebih.

Sedangkan Belanja Daerah pada anggaran perubahan tahun 2022 naik sebesar Rp. 168,3 Milyar lebih dari ABPD Pokok yakni Rp. 1,38 Trilyun lebih menjadi Rp. 1,54 Trilyun lebih.

Bupati Luwu dalam sambutannya mengatakan setelah dilakukan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Ranperda ini akan disempurnakan tim anggaran Pemda selanjutnya dituangkan dalam peraturan daerah.

Lebih lanjut Basmin Mattayyang mengingatkan setiap OPD jika setelah ditetapkan dalam peraturan daerah, OPD diminta untuk memaksimalkan anggaran

” Setelah nanti ditetapkan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, saya ingatkan pimpinan OPD untuk segera memaksimalkan penggunaan anggaran dengan melengkapi RKA dan DPA,” tuturnya.

Bupati Luwu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Luwu atas kerjasama yang baik dengan tim anggaran pemerintah daerah sehingga pembahasan ranperda perubahan APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022 dapat terselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Akhir rapat paripurna itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Rusli Sunali dan Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang melakukan penandatangan persetujuan bersama ranperda perubahan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022.(*)

Komentar