Persoalan Klasik, Upaya Bawaslu Toraja Utara, Adakan Sosialisasi Pelanggaran Netralitas ASN

KABARDEDIKAN.COM, Toraja – Pelanggaran netralitas ASN serta aparatur desa menjadi persoalan klasik yang kerap muncul dalam setiap penyelenggaraan Pemilu di Toraja Utara Sulawesi Selatan. Bawaslu Toraja Utara mendorong Pemkab bisa menggencarkan sosialisasi terkait netralitas, apalagi dalam waktu dekat bakal menghadapi Pemilu 14 Februari 2024.

“Masalah klasik yang hampir terjadi di setiap tahapan itu persoalan netralitas ASN, kepala desa, perangkat desa, dan sebagainya. Itu hampir setiap tahapan pasti ada temuan,” sebut Ketua Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma, saat ditemui seusai sosialisasi netralitas ASN dan para Kepala Desa (Lembang) serta aparatnya, Selasa (13/9/2022).

Andarias mencontohkan seperti saat dilakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 lalu. Saat itu, Bawaslu menemukan ada beberapa Kepala Desa (Kades) yang menjadi pengurus Parpol Sesuai ketentuan, hal itu tak bisa dibenarkan.

“Sebagian besar mengaku tidak memahami soal regulasi yang ada. Menjelang Pemilu 2024 ini kami mendorong Pemkab menggencarkan kegiatan sosialisasi terkait netralitas,” ucap Andarias.

Ketua Bawaslu Toraja Utara menjelaskan upaya menghilangkan pelanggaran netralitas ASN TNI dan POLRI sudah dilakukan. Pada tahun lalu, sosialisasi ihwal netralitas itu digencarkan dengan menyasar para Kades serta perangkat desa.

Untuk diketahui hadir dalam spsialisasi tersebut personil TNI, Kasat Reskrim AKP Eli Kendek dan asisten administrasi.(megasari)

Komentar