Pegawai dan Guru YPKT Ikuti Sosialisasi Peraturan Kepegawaian

KABARDEDIKAN.COM, Toraja – Yayasan Perguruan Kristen Toraja (YPKT) menggelar sosialisasi Peningkatan Pemahaman Pegawai terhadap Peraturan
Kepegawaian di Aula SMK Kristen Tagari, Sabtu (3/9/2022).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris YPKT Martinus Samben pada media ini usai kegiatan tersebut bahwa, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memahami peraturan kepegawaian di YPKT.
Melalui kegiatan tersebut, para guru diharapkan menjadi lebih semangat mengajar dan mengembangkan diri masing-masing.

”Semoga kami dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas serta kualitas pelayanan,” sebutnya.

Sementara itu, Tim Pengawas YPKT Samuel Kala’ Tinggi menambahkan bahwa, pihaknya datang kesekolah ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memperbaiki kekurangan akademik. Dan memberi motivasi untuk memiliki komitmen dan upaya dalam memberikan kesempatan bagi pegawai untuk mengembangkan karier jabatan fungsional guru.

” Dan kegiatan ini diadakan untuk memberikan informasi kepada pegawai berkaitan peraturan pengembangan karier fungsional guru serta permasalahannya,” terangnya.

Untuk diketahui, kata Sekretaris YPKT bahwa tujuan sosialisasi tersebut yakni, membahas tentang struktur kepegawaian yang berlaku di Yayasan.

Sementara itu juga Kepala Tata Usaha YPKT, Nyoman zngkat bicara bahwa, untuk honorer 4 tahun keatas 75 persen diangkat pegawai yayasan ini terdaoat di AD ART YPKT di Pasal 24 peraturan bahwa, untuk guru diangkat minimal 5 tahun berkala.

Kepala UPT SMK Kristen Tagari Micha S Paerunan mempertanyakan cuti pegawwi dan guru apa ada? Dan dohawab Nyoman Kepala TU bahwa guru tak ada cutinya, kecuali untuk guru yang melahirkan dan untuk pegawai ada cuti tahunan.

”Semoga peserta dapat memahami lingkup pekerjaannya dengan baik dan para guru di sekolah dapat berkembang melalui jenjang karier yang tersedia,” jelasnya.(megasari)

Komentar