Ombudsman RI Nilai Pelayanan Puskesmas Baebunta

KABARDEDIKAN.COM, Luwu Utara — Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah menjadi obyek penilaian Ombudsman RI. Hal ini nampak pada kunjungan Asesor Ombudsman RI pada beberapa lokus OPD dan UPT dalam lingkup Pemda Luwu Utara sejak 23 Agustus 2022 hingga 25 Agustus 2022.

Puskesmas Baebunta Kabupaten Luwu Utara menjadi salah satu lokus yang dinilai oleh lembaga yang berwenang dalam mengawasi pelayanan publik tersebut.

Kepala Puskesmas Baebunta, Hairul Muslimin, SKM, kepada media ini, Rabu (24/8/2022), menyebut telah 2 tahun berturut-turut Ombudsman RI menilai pelayanan di Puskesmas yang dipimpinnya.


” Ini kali kedua ya Kami dikunjungi Asesor Ombudsman RI. Jika tahun lalu (2021) Ombudsman datang melihat informasi pelayanan publik yang disediakan Puskesmas Baebunta yang dapat diakses oleh masyarakat, maka tahun ini Ombudsman menilai tingkat pemahaman petugas puskesmas atas pelayanan publik yang diberikan, di samping pengetahuan petugas terkait lembaga Ombudsman RI sendiri.” sebut Hairul Muslimin.

Asesor Ombudsman RI yang berkunjung ke Puskesmas Baebunta pada 24 Agustus 2022 sebanyak 4 orang dipimpin oleh Muslimin B. Putra.

Kepala Puskesmas Baebunta menyebut kunjungan Ombudsman menjadi momentum untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan yang dilaksanakan jajarannya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

” Kunjungan ini menjadi motivasi tersendiri bagi petugas Puskesmas untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan secara konsisten.” ujarnya.

Pemahaman terhadap komponen pelayanan publik, sambung Hairul, menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan petugas puskesmas.

” Terkait pelayanan publik, maka petugas kesehatan harus memahami dasar hukum, jenis produk, persyaratan, alur, waktu, kejelasan petugas, ketentuan tarif, dan prosedur pelayanan yang
diberikan.” tambahnya.

Selain Puskesmas Baebunta, Ombudsman juga melakukan penilaian pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara, dan Puskesmas Bone-Bone.

Penilaian Ombudsman RI di Puskesmas Baebunta dan beberapa lokus lainnya tersebut akan dikumulatifkan dan akan menggambarkan nilai pelayanan publik di Kabupaten Luwu Utara.(yustus)

Komentar