Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor Di Rantepao

KABARDEDIKAN.COM, Toraja – Unit Reskrim Kepolisian Polres Toraja Utara Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan SWL pelaku yang ditangkap karena diduga akan melakukan percobaan pecurian sepeda motor di Pasele Bawah Kelurahan Rantepao Toraja Utara, Minggu (7/8/2022) kemarin.

“Pelaku ditangkap Unit Resmob Polres Toraja Utara setelah dilaporkan pemilik motor, dengan Laporan Polisi LP/B/200/VIII/2022/SPKT/Res.Torut/Polda Sulsel.

Setelah itu diketahui ciri-ciri pelaku, kami amankan di Jalan Gajah Rantepao,” sebut Kapolres Toraja Utara AKBP Ekp Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek pada wartawan media ini, Senin (8/8/2022).

Dia mengatakan, kejadian percobaan pencurian itu terjadi Minggu kemarin (7/8/2022), saat sepeda motor Yamaha Mio milik Noprianus yang terparkir di depan rumah kost tempat korban, dengan cara memutus kabel kontak, namun gagal karena motor tersebut dalam keadaan terkunci leher.

Karena gagal, pelaku SWL (20) kembali mencoba mengambil sepeda motor milik Jelita dan ketahuan pemiliknya dan berteriak hongga SWL melarikan diri.

“Berdasarkan ciri-ciri oelaku yang dilaporkan Polisi langsung bergerak dan menciduk SWL di Jalan Gajah,“ terang Eli Kendek.

Dijelaskan Kasat Reskrim bahwa, kronologis kasus berawal ketika sepeda motor diparkir di depan kost. Kemudian, Jelita melihat SWL mau mencuri motor sehingga berteriak dan terduga lari.

Dari hasil interogasi terhadap SWL kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan temannya terduga yakni SR dan RNR.

Dari hasil pemeroksaan sementara ketiga pelaku sudah diamankan dinMapolres Toraja Utara, guna diproses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana percobaan pencurian,” jelasnya.(megasari)

Komentar