Pembacokan di Kecamatan Bua, 8 Orang Digelandang ke Mapolres Luwu, 2 Ditetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP. Jon Paerunan

KABARDEDIKAN.COM, Belopa Luwu – Para pelaku pembacokan di Kecamatan Bua beberapa waktu lalu berhasil diamankan Polres Luwu. 8 orang digelandang ke Mapolres, 2 diantaranya ditetapkan tersangka.

“Pelaku utama sudah kita amankan, total 8 orang yang kita tahan, 2 sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Yang lain masih kita periksa, tersangka masih bisa saja bertambah,” kata AKP. Jon Paerunan Kasat Reskrim Polres Luwu, dilansir SimpulRakyat.co.id, Selasa, 19 Juli 2022.

Jon Paerunan menambahkan, selain terduga pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kendaraan roda dua dan sebilah parang.

Atas peristiwa itu, Jon berpesan kepada masyarakat Kecamatan Bua untuk membatu menjaga Kamtibmas.

“Persoalan pelaku, percayakan pada kami (polisi), kami akan tindak sesuai undang-undang. Kita juga sudah turunkan personil untuk jaga-jaga di wilayah tersebut, kami berharap masyarakat bisa membantu,” jelas Jon Paerunan.

Sebelumnya, Sabtu 16 Juli 2022 lalu, terjadi pembacokan di jalan Tandipau Kelurahan Sakti Kecamatan Bua. Tedi alias Mujur terluka karena sabetan parang di lengan kanannya.

Warga yang melihat Tedi terluka membawanya ke Puskesmas Bua untuk mendapatkan perawatan.

Tidak lama kejadian itu, para pelaku kembali mendatangi Puskesmas Bua. Naas, Teman Tedi bernama Maskur dan Naswir juga menjadi korban amukan tersangka.

Setelah kejadian itu para pelaku melarikan diri. Namun tidak butuh 24 Jam, Kapolres Luwu berhasil mengamankan para tersangka.(*)

Komentar