Kabardedikan.com, Belopa Luwu — 90 Kepala desa yang telah melakukan pemilihan beberapa waktu lalu akhirnya telah dilantik. 90 kepala tersebut diambil sumpahnya langsung oleh Bupati Luwu di rumah jabatannya di Pammanu, Belopa, Rabu 11 Mei 2022.
Dalam sambutan Bupati itu, ia menyampaikan agar Kepala Desa yang telah dilantik bekerja sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya lihat pada hari ini adalah pelantikan Akbar kepala desa,” kata Basmin dalam sambutannya.
Di dalam undang undang desa lanjutnya, jika kades adalah penyelenggaraan tingkat desa dan mempertanggung jawabkan pemerintahannya tiap akhir tahun kepada desa.
“Kepala desa memiliki memiliki tanggungjawab membangun desa melibatkan kompenen masyarakat sesuai kompetensi masing-masing,” ucap Basmin.
Apalagi dalam penggunaan anggaran katanya, Kepala Desa harus melibatkan masyarakat dalam perencanaannya. Kepala Desa tidak boleh bekerja sendiri-sendiri,” tegas Basmin.
Ia juga mewanti-wanti agar kepala desa yang baru saja yang dilantik agar tidak melakukan pengkotak-kotakan dalam desa apalagi mengorbankan masyarakat.
” Ada yang saya dengar jika ada desa tidak memberikan bantuan kepada masyarakatnya karena tidak memilih kepada desa yang terpilih. Itu jangan dilakukan,” katanya.
Ia berharap agar kepala desa yang telah dilantik agar jangan sampai bersentuhan dengan hukum, katanya ia sangat menyayangkan jika ada kepala desa yang telah dilantik kemudian langsung terjerat hukum.
Di akhir sambutannya, jika kepala desa yang baru saja dilantik dan hendak menggelar sykuran agar mengundang lawan politiknya. ” Lawan politik itu adalah teman, bukan musuh. Kalian bersyukur karena dia kamu bisa terpilih,” tutup basmin
90 Desa yang baru saja dilantik yaitu;
Kecamatan Basse Sangtempe: Desa kanna, Desa kanna Utara, Desa tabi, Desa Buntu batu, Desa lisaga.
Kecamatan Larompong: Desa Riwang, Desa Komba selatan, Desa Buntu pasik.
Kecamatan Suli: Desa Buntu kunyi, Desa Cimpu Utara, Desa Papakaju
Kecamatan Bajo: Desa Sampa, DesaPangi, DesaTallang Bulawang, Desa Langkidi, Desa Samulang, Desa Buntu babang
Kecamatan Bupon: Desa Padang kamburi, Desa Padang Ma’bud, Desa Salu Induk
Kecamatan Walenrang: Desa harapan, Desa Walenrang, Desa Kaliba mamase
Kecamatan Bua: Desa Pabberassang, Desa Lengkong, Desa Padang Kalua, Desa Pammesakang dan Desa Toddopuli
Kecamatan Lamasi: Desa Salujambu, Desa Setiarejo, Desa Se’pon, Desa Wiwitan timur.
Kecamatan Larompong Selatan: Desa Temboe, Desa Laloa, Desa Malewong, Desa Dadeko, dan Desa Gandang batu
Kecmatan Ponrang: Desa Tirowali, Desa Buntu kamiri, Desa Parekaju.
Kecamatan Lantimojong: Desa Rante Balla, Desa Ulusalu, Desa Buntu sarek, Desa To’ Barru, Desa Tibussan, dan Desa To lajuk
Kecamatan Kamanre: Desa Libukang, Desa Salu paremang, Dan Bunga eja
Kecamatan Belopa Utara: Desa Lamunre, Desa Lauwa.
Kecamatan Walenrang Barat : Desa Ilang batu, Desa Ilang batu Uru, Desa Lempe pasang, Desa Lamasi hulu dan Desa Lewandi.
Kecamatan Walenrang Utara : Desa Salutubu, Desa Siteba, Desa Pongko, Desa Buntu Awo, Desa Marabuana, Desa Salulino, Desa Bosso Bosso timur dan Desa Limbung
Walenrang timur: Desa Tanete, Desa Tabah dan Desa Pompengang
Kecamatan Suli barat: Desa Buntu Barana, Desa Poringan, Desa Muhajirin, Desa Tallang, Desa Kaladi Durasallam.
Kecamatan Bajo barat: Desa Sampeang
Kecamatan Ponrang selatan : Desa
Buntu karya, Desa Olang, Desa Tobbalo, Desa Bassiang timur, dan Desa Pattedong Selatan.
Kecamatan Bassentempe Utara : Desa Tede, Desa Karatuan, Desa Salubua, Desa Pantilang, Desa Maindo, Desa Tasang Tongkonan, dan Desa
Ta’ba.(Tim)