Bumi Lamaranginang MoU Masterplan Smart City

KABARDEDIKAN.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) yang dijuluki Bumi Lamaranginang menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia, terkait masterplan Smart City, kemarin Kamis 21 April 2022.

Penandatangan sebagai bentuk implementasi smart city itu, dilakukan serentak bersama 49 kabupaten/kota lainnya di Indonesia, melalui zoom meeting.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani didampingi Kepala Dinas KominfoSP Arief Rasyid Palalallo. Indah panggilan akrab bupati perempuan dua periode di Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengatakan bahwa, Pemkab Lutra menyambut baik penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Kominfo tersebut.

Nota kesepahaman itu, bisa sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pengimplementasian smart city, yang sukses dan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang.

Dengan Smart city atau kota cerdas ini, Pemkab Luwu Utara dapat mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi, dalam tata kelola sehari-hari. Tujuannya,” untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ungkapnya, usai melakukan penandatanganan MoU.

Menkominfo, Johnny G Plate dalam arahannya menyebutkan, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam upaya mengimplementasikan smart city, maka Kemenkominfo bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN dan RB, Kementerian Pariwisata, dan Kantor Staf Presiden melaksanakan program Gerakan Menuju Smart City.

“Gerakan ini ditujukan untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi infomasi dan komunikasi dalam ekosistem smart city,” katanya.

Menteri merinci, melalui program ini telah dilakukan pendampingan intensif untuk mewujudkan smart city terhadap 25 Kabupaten/Kota di tahun 2017. Selanjutnya 50 Kabupaten/Kota di tahun 2018, terus 25 Kabupaten/Kota di tahun 2019 dan 48 Kabupaten/Kota di tahun 2021 lalu.

“Perlu dicatat, khusus di tahun 2021 terdapat 7 Kabupaten/Kota yang mendapatkan pengulangan pendampingan dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, terdapat total 141 Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Gerakan Menuju Smart City sampai dengan tahun 2021,” ungkapnya

Sedangkan di tahun 2022, lanjut dia, jajarannya akan melakukan pendampingan penyusunan masterplan smart city bagi 50 kabupaten/kota yang telah terpilih melalui proses penilaian (assessment), yang telah dilakukan pada tahun 2021 lalu. Diharapkan momentum penandatanganan Nota Kesepahaman menjadi simpul penguat kolaborasi bersama, dalam mewujudkan implementasi smart city di Indonesia.

“Mari bersama-sama kita jaga momentum sinergi ini, terus dorong inovasi demi mewujudkan ‘Indonesia Terkoneksi Makin Digital Makin Maju,” pungkasnya. (yustus)