647 Warga Bupon Telah Menerima BPNT

Kabardedikan.com, Luwu — 647 Warga Bupon telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp. 600 ribu yang disalurkan pihak pos berkerjasama dengan Kementerian Sosial. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ini tersebar di 9 Desa 1 Kelurahan di Kecamatan Bua Ponrang (Bupon), Senin, 28/02/2022.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bupon Yasmin Sammi dalam keterangannya menjelaskan, program BPNT ini awal penyalurannya melalui Agen/E warung Bank Mandiri. Tahun 2022 penyaluran program BPNT melalui Pos

“Masyarakat yang telah menerima uangnya mesti membelanjakan uang tersebut dalam bentuk sembako untuk memenuhi kebutuhannya,” terangnya

Tugas kami memastikan penyaluran ini berjalan dengan baik. Jadi mereka yang telah membelanjakan harus melaporkan sebagai buktinya.

“Jadi nanti warga KPM ini menyerahkan bukti berupa nota pembelian, beserta barang yang sudah dibeli,” ucap Yasmin

Kita membantu masyarakat dengan tersedia E warung pembelian sembako lebih mudah. Jadi warga nanti tidak repot lagi dalam membuat laporannya.

Saya di sini terang Yasmin, membantu masyarakat dalam penyaluran BPNT, sekaligus memantau proses pelaksanaan program BPNT ini setelah itu, lanjut Yasmin, saya menyusun laporannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Luwu Masling Malik mengungkapkan penyaluran BPNT ini diberikan sekaligus dari bulan 1-3 (Januari-Maret) sebagai percepatan.

“Kenapa diberikan secara tunai, karena ini sudah dianggap terlambat. Sebagai percepatan maka diberikan secara tunai sebagai mana arahan bapak Presiden beberapa waktu lalu,” kata Kadis Sosial saat mengikuti reses salah satu Anggota DPRD Luwu di Desa Tarramattekeng, 24/02/2022, lalu.

Setelah masyarakat menerima uangnya diberikan pihak Pos, masyarakat bisa membeli di agen sembako yang telah ada,” Jika ada barang di agen sembako silahkan beli di situ,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan jika agen sembako bukan wewenang Dinas sosial. “Agen sembako itu di bentuk oleh Bank. Tugas kami hanya melihat bagaimana kualitas sembako yang dijual,” tandasnya.

“Kami hanya mengawasi barang dijual. Misalnya beras dijual 10 ribu, kalau harga di pasaran 10 ribu. Silahkan jual. Makanya tidak menutup kemungkinan ada perbedaan harga di setiap tempat karena berbeda kualitas,” tutur Masling Malik.

Selain itu, Mantan Kepala DPMD Luwu ini juga mengungkapkan akan memantau harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok agen, agar tidak ada yang menjual di atas HET, paparnya.

“Semoga masyarakat yang mendapat bantuan ini bermanfaat. Belikan sesuai peruntukannya. Jangan belikan rokok apalagi pulsa. BPNT ini memang untuk sembako,” tutupnya.(Bas/jayanto)