Kadis Perdagangan Sarankan Perlihatkan KK Saat Beli Minyak Goreng

Kabardedikan.com, Luwu – Minyak goreng sudah menjadi isu nasional, kebutuhan masyarakat satu ini hampir setiap daerah di Indonesia mengeluhkan ketersediaannya. Tidak hanya langkah tetapi juga, mahal.

Menghindari pihak pihak melakukan penimbunan minyak goreng, pemerintah kabupaten Luwu menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa kecamatan di kabupaten Luwu.

Bahkan dalam kesempatannya, Kadis Perdagangan, Husein menyarankan pihak pengelola toko menerapkan sistem antrian dan memperlihatkan kartu keluarga.

Alasan Husein menyarankan ini untuk menghindari warga yang memonopoli minyak goreng,”Minyak goreng ini stocknya terbatas, kita harapnya warga merata dapatnya, 1 Kepala Keluarga (KK),1 kemasan,” kata Husein dalam release yang kami terima.

Kadis Perdagangan juga mengatakan sidak ini melaksanakan amanat Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

“Jadi selain mengecek stok minyak goreng, sidak ini juga bertujuan untuk mengecek keseragaman harga eceran tertinggi minyak goreng, dimana ditetapkan harga perliternya adalah Rp. 14 ribu rupiah,” tutur Husain.

Sidak dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahyar Kasim, didampingi Kasatpol PP, Andi Iskandar, Kadis Perdagangan, Husain dan Kabag Perekonomian Setda Luwu, Hj Irmawaty.

Ahyar dalam sidaknya bersama tim tidak menemukan adanya oknum menimbun minyak goreng.”Kami sudah melakukan sidak selama 2 hari (22-23/02/2022)
, tidak menemukan pihak melakukan penimbunan,” ucapnya di Gudang Indomarco dan Wing Karang karangan, Rabu, 23/02/2022.

“Gudang mereka kami periksa dan memang semua yang kami datangi tidak ada yang menimbun minyak goreng karena memang stok terbatas dari distributor”, jelas Ahyar,

Masih Ahyar, pihak pengelola toko juga ikut mengeluhkan pasokan dari distributor yang terbatas, kata Ahyar, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumen.

Kegiatan yang berlangsung 2 hari ini menyasar ke sejumlah toko swalayan, minimarket, toko eceran campuran dan gudang retail yang beroperasi di wilayah Kecamatan Larompong, Suli, Belopa dan Belopa Utara, Bua dan Ponrang.(*)