Selama 2021, BNNK Tana Toraja Sita Barang Bukti 7,78 Gram Shabu dan 9 Kasus

 

TANA TORAJA, Kabardedikan.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyampaikan hasil kinerja mereka selama kurun 2021 melalui kegiatan press release dengan mengundang sejumlah wartawan media cetak dan online dikantor BNNK Tator akgir Desember 2021 lalu.

Diantara melalui seksi pemberantasan berhasil diungkap sembilan kasus dengan sembilan tersangka yakni 8 Laki-Laki dan 1 Perempuan dengan barang bukti berupa Narkotika jenis Shabu Shabu sebanyak 7,78 gram shabu.

“Sembilan berkas kasus perkara dari 4 LKN dan sudah P21 yang berarti sudah diajukan ke Kejaksaan dan proses sidang,” ujar Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalia Dewi Tonglo kepada media via whatsapp, Kamis 6 Januari 2022.

Untuk barang bukti Kepala BNNK Tana Toraja menyampaikan yakni, uang tunai Rp 1.813.000,’ handphone, satu unit becak motor dan tiga unit sepeda motor.

“Dan selama 2021 kami juga konsen melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan, baik kepada kalangan pelajar, ASN maupun masyarakat umum,” ujarnya.

Selain itu, lanjut AKBP Natalia Dewi Tonglo, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika mereka-mereka adalah orang sakit, yang perlu menjalani pengobatan untuk rehabilitasi dilembaga sosial.

” Hal tersebut berdasarkan pertimbangan sebagian besar pelaku narkotika merupakan korban penyalahguna narkotika, yang dapqt dikatakan mereka orang sakit,” sebut AKBP Dewi panggilan akrab Kepala BNNK Tator.

Menurutnya, walaupun dalam ketentuan perundang-undangan dan telah mengamanatkan untuk memperlakukan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika secara ‘humanis’, namun perlu lebih cermat dan hati-hati melalui program assesmen secara teroadu dengan melibatkan perwakilan dari unsur terkait, seperti tim medis, penyidik BNNK Tator, Kejaksaan dan personel Satuan Narkoba Polres Tana Toraja.

” Sehingga peran mereka dapat diterima layak atau tidak seorang pecandu yang menyandang status tersangka untuk diterima dilembaga rehabilitasi medis dan atau sosial,” tandas AKBP Dewi.

Untuk diketahui bahwa, selain penindakan BNNK Tator juga menerapkan langkah dan upaya pencegahan dengan kampanye di media massa baik cetak dan online, jugs melakukan tes urine di lembaga-lembaga pemerintahan, pendidikan dan penegak hukum.(megasari)