Personel Polres Luwu Utara 49 Naik Pangkat di Awal 2022

 

LUWU UTARA, KABARDEDIKAN.COM – Polres Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar korp raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dengan berdasarkan Surat Kapolda Sulawesi Selatan Nomor: ST/1058/XII/KEP/2021, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2022 di halaman upacara Mapolres Luwu Utara, Senin 3 Januari 2021.

Korp raport yang dipimpin Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) dan personel yang naik pangkat.

Kapolres Luwu Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa, keberhasilan ini merupakan atas kasih anugerah dari Allah, dukungan dari keluarga, saudara-saudara dan kenaikan pangkat ini, juga merupakan satu program pembinaan personel Polri yang memperhatikan beberapa faktor penilaian. Di antaranya, masa pengabdian kinerja, dedikasi, moralitas dan bersih dalam pelanggaran baik disiplin maupun pidana.

Ada 49 personel yang naik pangkat TMT 1 Januari 2022. Dengan dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi dengan harapan untuk memotivasi dirinya dan mengembangkan kemampuan sehingga mampu menghadapi tantangan kinerja serta menjadikan personel Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan),” sebut Kapolres Luwu Utara melalui Kasubbag Humas AIPDA Hendra Hilal Setiawan kepada media ini via whatsapp (3/1/2022) sore.

Personel Polres Luwu Utara yang naik pangkat TMT 1 Januari 2022 yakni 49 personel. Di antaranya dari AKP ke kompol sebanyak 1 personel, dari IPTU ke AKP 2 personel. IPDA ke IPTU sebanyak 7 personel, BRIPKA ke AIPDA 21 personel, BRIGPOL ke BRIPKA 9 personel, dan dqri BRIPTU ke BRIGPOL 1 personel.

Dalam pelaksanaan kenaikan pangkat ini, juga tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker. (yustus)