Selama Kurun Waktu 2021, Polres Luwu Utara Ungkap 38 kasus Narkoba Kriminal 348

 


LUWU UTARA, KABARDEDIKAN.COM – Polisi Resor (Polres) Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan dalam laporan akhir tahun 2021 dalam Jumpa Pers selama satu tahun terakhir. Terungkap bahwa kasus Narkoba menjadi menurun selain kasus-kasus kriminal meningkat.

Hal itu disampaikan Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas melalui Kasubbag Humas AIPDA Hendra Hilal Setiawan pada media via whatsapp, yang bertempat di Aula Sarja Arya Racana, Polres Luwu Utara, Jumat 31 Desember 2021.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kapolres Luwu Utara kasus Narkoba ada penurunan dan yang menduduki peringkat tertinggi dalam kasus tindak pidana (kriminal) tahun 2021.

“Kegiatan ini kita sampaikan sebagai sebuah bentuk amanat Undang-Undang, kita sebagai pelaksana tugas yang perlu diketahui publik dalam hal ini kita akan menyajikan data yang terkait dengan khususnya didalam pengungkapan kasus-kasus dan peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi didalam wilayah hukum Luwu Utara dalam kurun waktu satu tahun terakhir,” sebut AKBP Alfian Nurnas Kapolres Luwu Utara.

Penyajian data menurut Kapolres Luwu Utara, hanya terkait dengan persoalan-persoalan yang menyangkut data kriminalitas meningkat dan tidak menyajikan data Corona Virus atau capaian vaksinasi.

Jadi jika kita bandingkan dengan tahun 2020, terjadi penurunan kasus narkoba yang terjadi di wilayah yang berjuluk Bumi Lamaranginang. Di tahun 2020 kasus narkoba 45 kasus terselesaikan 40 kasus dan tahun 2021 kasus narkoba 44 kasus diselesaikan 38 kasus.

” Jumlah dibandingkan kasus-kasus yang lain. Ada 38 kasus. Namun kita dapat selesaikan laporan tindak pidana Narkoba ini hingga seratus persen,” terangnya.

Disebutkan oleh Kapolres, di tahun 2021 ada 217,18 gram. Ditahun 2020 ada ganja 24,47 gram dan tembako sintetis 4,07 serta obat 7.180 daftar G.

Sedang kasus kriminal di tahun 2020 ada 395 laporan diselesaikan 174 kasus dan di tahun 2021 ini ada 437 laporan dan diselesaikan 348 kasus, jadi kasus kriminal meningkat.

Dengan pengungkapan kasus tersebut, tidak terlepas dari laporan warga,” tandasnya.

Untuk diketahui bahwa, dengan Jumpa Pers ini, sangatlah penting dilaksanakan dalam rangka mengabarkan kepada masyarakat melalui media baik cetak dan online yang ada untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan Polri dalam penanganan dan sekaligus untuk memberikan ruang kepada warga, untuk memberikan saran dan masukan kepada Polisi dalam pemeliharaan keamanan yang baik.(yustus)