Polsek Wara Gencarkan Razia Miras Jelang Nataru 2022

 

Kabardedikan.com, Palopo – Hari kedua, Personil Polsek Wara Polres Palopo kembali mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis Ballo di beberapa warung Ballo yang ada di wilayah hukum Polsek Wara, Minggu (19/12/2021) sekira pukul 16.30 WITA.

Operasi Cipta Kondisi tersebut guna menjaga Kamtibmas jelang Natal dan tahun Baru 2022.

Kapolsek Wara AKP Asdar DM ketika dikonfirmasi awak kabardedikan.com mengatakan bahwa hari kedua Ops Cipta Kondisi ini dilakukan guna antisipasi pelanggaran Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wara.

“Hari kedua ini, personil menyisir 5 warung yang menjual minuman keras berjenis Ballo dan ada 60 Liter miras yang diamankan,” kata AKP Asdar.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan sanksi teguran kepada para pemilik warung Ballo.

“Selain itu juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual miras lagi,” ungkapnya.

Asdar menambahkan bahwa ops Cipta Kondisi akan dilakukan hingga 1 Januari 2022.

“Tak hanya melakukan razia minuman keras, juga akan dilakukan operasi sajam dan obat-obatan terlarang,” tambah.

Adapun hasil operasi warung Ballo hari kedua yakni :

Warung Ballo A (40) warga Pajalesang, ditemukan miras jenis Ballo sebanyak lima liter

Warung Ballo MP (40) warga Kelurahan Dangerakko, ditemukan miras jenis Ballo sebanyak lima belas liter

Warung Ballo J (31) warga Kelurahan Pajalesang, ditemukan miras jenis Ballo sebanyak sepuluh liter

Warung Ballo E (31) warga Kelurahan Dangerakko ditemukan, miras jenis Ballo lima belas liter .

Sebelumnya, di hari pertama operasi Cipta kondisi personil Polsek Wara mengamankan seratus liter minuman keras jenis Ballo di dua Kelurahan Dangerakko dan Kelurahan Pajalesang.

Minuman keras jenis Ballo ini kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsek Wara. (Eika)