SMK Negeri 7 Luwu Utara Rapat Komite Bersama Orang Tua Siswa

 


KABARDEDIKAN.COM, LUWU UTARA – Sekolah Menengah Kejuruam (SMK) Negeri 7 Luwu Utara mengadakan rapat komite bersama orang tua/wali murid, di aula sekolah setempat, Kamis 16 Desember 2021.

Selain dihadiri orang tua/wali murid, rapat ini juga turut dihadiri oleh Kepala SMK Negeri 7 Luwu Utara (Lutra), Aris, SP, M.Si beserta dewan guru lainnya, dan pengurus komite sekolah setempat.

Juga dihadiri Camat Sabbang Selatan Fatmawati Beddu, Kepala UPT PKM Sabbang Selatan Sudarmi Idrus, SKM diwakili Iwan Napu, Kepala Desa Dandang Haeruddin Jumain, Babinkamtibmas, Babinsa.

Ketua komite SMK Negeri 7 Luwu Utara yang berlokasi di Dusun Salukarondang Desa Dandang Kecamatan Sabbang Selatan H. Djahidin Patadari yang juga mantan Kepala Desa Dandang menyampaikan, ucapan terima kasih atas kehadiran bapak/ibu wali murid dalam rapat komite ditahun ajaran 2021/2022.

Djahidin mengatakan, rapat komite sangatlah penting dilakukan karena sangat berpengaruh pada kemajuan sekolah. Kemudian, rapat ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 tahun 2016, bahwa komite dilarang memungut uang iuran kepada orang tua/wali murid.

Oleh karena itu, pengurus komite SMK Negeri 7 Luwu Utara akan menyampaikan kepada bapak/ibu wali murid tentang larangan pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah, dan laporan pengelolaan pertanggung jawaban keuangan sekolah tahun pelajaran 2020/2021.

“Jadi penegasannya, sejak dikeluarkan surat edaran Kemendikbud nomor : 82954/A.A4/HK/2017, maka komite sekolah tidak lagi menarik sumbangan kepada orang tua/wali murid. Dalam rapat komite ini, kita juga memaparkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022,” sebut H.Djahidin Patawari.

Dikesempatan yang sama, Kepala SMK Negeri 7 Luwu Utara, Aris, SP, M.Si menyampaikan pula ucapan terima kasih
atas kehadiran bapak/ibu wali murid dalam rapat komite. Menurutnya, rapat ini sangatlah penting dilakukan untuk membahas program-program yang akan dilaksanakan kedepan.

Aris menjelaskan, rapat komite antara pihak sekolah dan orang tua/wali murid notabene berasal dari berbagai kalangan diantaranya, kalangan pendidikan berlangsung secara terbuka, dan berbagai masukan diberikan dari komite sekolah dan orang tua/wali murid.

“Selain itu kesepakatan biaya dana partisipasi masyarakat atau dana sumbangan pendidikan juga kita musyawarahkan terlebih dahulu dalam rapat komite dengan orang tua/wali murid. Sehingga orang tua mengetahui dan mengambil kesepakatan bersama antara sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa,” terangnya.

Dia menambahkan, kemajuan dan prestasi yang telah di capai oleh SMK Negeri 7 Luwu Utara di bawah kepemimpinannya siswa-siswi lulusan sekolah tersebut banyak yang diterima di Universitas terkemuka Sulsel dan banyak pula diterima di perusahaan perusahaan.(yustus)