Kunker ke Palopo, Kepala BNNP Sulsel Kunjungi Kelurahan Bersinar

 

Kabardedikan.com, Palopo – Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya melaksanakan kunjungan kerja, di Kota Palopo, Kamis 9 Desember 2021.

Dalam kunjungan kerjanya (Kunker) ia didampingi oleh Ketua Dharmawanita Persatuan (DWP) BNNP SulSel, Ibu Beatrix Nusanty Ghiri.

Kunjungan tersebut dalam rangka membangun sinergi pelaksanaan program P4GN dan Pelaksanan Inpres Nomor 02 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN dan Peremendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN di daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bappeda Kota Palopo yang di hadiri para Pimpinan OPD Kota Palopo, Camat dan Lurah serta LSM dan Penggiat Anti Narkoba di Kota Palopo.

Kepala BNNP SulSel dalam arahannya menyampaikan beberapa point penting terkait situasi dan kondisi peredaran gelap narkoba saat ini.

Ia mengungkapkan bahwa Kota Palopo saat ini telah memiliki Instruksi P4GN Tahun 2021, diharapkan dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Hal ini sesuai dengan apa yang diamanatkan sesuai Inpres Nomor 02 Tahun 2020, agar Kota Palopo dapat membentuk tim terpadu P4GN sesuai dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019,” ungkapnya.

Merespon hal tersebut, Walikota melalui Sekda Kota Palopo, Firmanzah DP menyambut baik usulan tersebut dan akan berdiskusi dengan jajaranya terkait usulan tersebut.

“Pemerintah Kota Palopo siap mendukung program P4GN dan bersinergi dengan BNN Kota Palopo dalam rangka pelaksanaan P4GN termasuk untuk pelaksaan tes urin bagi pegawai yang ada di OPD Pemkot Palopo,” ucapnya.

Usia memberikan arahan terkait Program P4GN dihadapan para Pimpinan OPD Pemkot Palopo, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, bersama rombongan langsung meninjau lokasi Kelurahan Penggoli, Kecamatan Wara Utara, selaku Kelurahan bersinar (bersih narkoba) di Kota Palopo.

KA BNNP SulSel juga menyempatkan berdialog dengan para penggiat anti narkoba dan Agen Pemulihan terkait pendampingan dalam program rehabilitasi terhadap para penyalahguna atau pecandu narkoba.

Ia berpesan agar para penggiat anti narkoba, agen pemulihan (AP) merupakan tugas mulia demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba saat ini.(Ddea)