Gasak Barang Elektronik dan Tabung Gas, Warga Luwu Diamankan Polisi

 

Kabardedikan.com, Palopo – Unit Reskrim Polsek Wara Kota Palopo, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian barang elektronik dan tabung LPG.

Diketahui, terduga pelaku, bernama Aswar Anas (36), warga Jl. Datuk Sulaiman, Dusun Pariama, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, diamankan polisi pada Ahad, (05/12/21)

Panit 1 Opsnal Polsek Wara, Ipda A. Akbar, mengatakan bahwa Pelaku melakukan aksinya di Kantor Lurah Surutanga dan Tompotikka, serta di SMKN 6 Palopo.

“Adapun barang bukti diamankan berupa 1 buah TV 32 inc merk LG yang dicuri dari Kantor Lurah Surutanga Kecamatan Wara Timur Kota Palopo,” kata Akbar, kepada awak Media, Senin, (06/12/21).

Selain itu, kata dia, Pelaku juga mengasak 1 buah speaker aktif merk DAT, di Kantor Lurah Tomppotikka, Kota Palopo.

“Pelaku juga mencuri 1 buah kompor dan tabung gas 3 kg, dicuri di SMK 6 Palopo, dan 1 unit komputer Merk HP warna putih,” terangnya.

Kini pelaku beserta barang buktinya diamankan Polsek Wara, guna untuk proses lebih lanjut.(Dee/Eika)