Walikota Makassar Kaget, 15 Camat Diperiksa Ada Apa

 


KABARDEDIKAN.COM, SULAWESI SELATAN – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengaku kaget setelah mengetahui Polda Sulawesi Selatan memeriksa 15 camat di Makassar, terkait proyek kontainer yang belum rampung.

“Saya kira kontainer itu belum selesai. Saya sendiri kaget ada pemberitaan seperti itu. Biasanya pemeriksaan setelah selesai,” sebut Danny Pomanto, Kamis 3 Desember 2021 kemarin.

Danny mengatakan, awal mula dibuatnya kontainer tersebut sebagai respon terhadap instruksi Presiden Joko Widodo yang secara berulang-ulang mengatakan tidak boleh ada kriminalisasi menyangkut Corona Virus.

“Tentu jelas Presiden selalu sampaikan. Jadi kalau sampai terjadi hal ini, kita pertanyakan di pusat. Karena nanti orang takut datang ke kontainer centre kalau begini,” kata Danny.

Kendati mengaku heran, Danny tetap berpikiran positif dan terbuka. Mungkin pemanggilan camat terkait sebatas untuk memberi klarifikasi.

“Tidak apa-apa. Kalau saya terbuka koq. Kalau klarifikasi barangkali oke. Kalau mau periksa, saya ndak ada masalah. Namanya polisi menegakkanan hukum dan pencegahan,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, pengadaan posko Kontainer Recover Center mulai bersoal. Kepolisian mengendus ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan Posko Corona Virus di 153 kelurahan tersebut.

Salah seorang camat yang diperiksa adalah Camat Rappocini, Syahruddin. Ia mengaku diperiksa, Senin 29 November 2021 lalu. Dia memberi keterangan soal mekanisme pengadaan dan memperlihatkan data-data yang dimiliki kepada tim pemeriksa.

“Jadi itu klarifikasi data terkait pengadaan kontainer. Saya sampaikan saja semua kondisinya kepada polisi,” ujarnya.

Dia mengaku diperiksa sekira 30 menit, di ruang unit III Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan.

Dijelaskan, dari 11 kelurahan, sudah ada sembilan kontainer yang rampung. Dua di antaranya masih berproses.

Berdasarkan undangan yang didapat, surat Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Nomor: B/4029/XI/2021/Ditreskrimsus, tertulis bahwa ada pihak yang melaporkan pengadaan kontainer tersebut.

“Saya juga heran kenapa ada pemanggilan, padahal ini kan sementara berjalan programnya, biasanya kan kalau pemeriksaan setelah berjalannya tahun anggaran,” tandasnya. (rus/yustus)