Tim Rangers Polsek Wara Palopo Amankan Lima Pelaku Pengrusakan Mobil Yang Terparkir Di Garasi

 

Palopo,Kabardedikan.com– Tim Rangers Satuan Unit Reskrim Polsek Wara mengamankan Lima pelaku tindak pidana pengrusakan sebuah mobil yang terparkir di garasi yang bertempat di Jalan Benteng rayalorong 3 kekurahan Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo pada hari Kamis (18 November 2021)sekira pukul 01.00 wita.

Kelima Pelaku tersebut yakni AL (19), W (19),D (19),R (19),AN (24) yang kesemuanya Warga Kecamatan Wara Timur Kota Palopo.

Akibat dari kejadian tersebut kaca depan mobil korban Ansar ( 28) pecah karena terkena lemparan batu.

Kasi Humas Polsek Wara Aipda Wahid Wiryanto menyebutkan saat itu Korban Ansar (28) warga Malangke Barat sedang duduk makan dikamar Kostnya,tiba-tiba terdengar lemparan beberapa kali yang mengenai atap kost.Korban lalu keluar kamar dan melihat mobinya dimana kaca depannya sudah pecah.

Akibat dari kejadian tersebut korban Ansar mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp.3 juta ,kemudian melapor ke Polsek Wara pada tanggal 17 November 2021.

“Berdasarkan laporan tersebut,Tim Rangers Reskrim Wara di bawa pimpinan Panit 1 Opsnal IPDA A.Akbar setelah mendapat informasi keberadaan pelaku kemudian melakukan penangkapan.”tambah Wahid.

“Saat ini ke Lima pelaku dugaan kekerasan dan pengrusakan barang berada di Mapolsek Wara bersama barang bukti berupa enam buah batu kali dan empat buah batu besar pecahan coran semen “pungkas Wahid ( Eika)