Target 4 LKN, BNN Kota Palopo Berhasil mengungkap 5 Laporan Kasus Narkotika

 

Palopo,Kabardedikan.com – Badan Narkotikan Nasional (BNN) Kota Palopo berhasil mengungkap 5 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dari target 4 LKN. Dari 5 LKN tersebut BNN juga menyita 11, 2975 Gram shabu dan tembakau gorillah sebanyak 3,8929 Gram, hingga Oktober 2021.

Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangairan, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 5 LKN dan 8 tersangka penyalahggunaan narkotika.

“Dari 8 tersangka tersebut 5 orang tersangka telah P21 dan telah diserahkan ke JPU Kejari Palopo. 1 orang berkasnya perkaranya masih diproses penelitian JPU Kejari Palopo, sedangkan 2 orang tersangka masih dalam proses sidik,” kata Ustim Pangairan, Rabu, (27/10/21)sekitar pukul 09.00 wita

Ustim mengungkapkan bahwa dari 5 LKN yang berhasil diungkap tersebut 3 LKN di ungkap melalui jasa pengiriman yang ada di Kota Palopo.

“LKN pertama ada dua tersangka masing-masing berinisal R dan E dengan BB shabu 0,0648 gram, LKN kedua 1 orang tersangka yaitu FM dengan BB tembakau gorillah sebanyak 3,8929 gram,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk LKN ke 3 pihaknya mengamankan AS dengan barang bukti shabu sebanyak 1,0394 gram, diamankan di Kota Palopo dan telah P21 serta diserahkan JPU Kejari Palopo.

“Untuk LKN ke- 4 kita amankan seorang perempuan RK dengan barang bukti 0,3436 gram dari jaringan Kota Makassar dan telah P21 serta diserahkan ke JPU Kejari. Sementara di LKN ke-5 , 3 tersangka, masing-masing AR, EP, dan HF dengan barang bukti sebanyak 9,8497 gram. Ketiga tersangka tersebut merupakan jaringan dari Pekanbaru,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala BNN Kota Palopo menuturkan bahwa kepada seluruh elemen masyarakat agar terus aktif mengkampanyekan WAR ON DRUGS, dimana BNN Palopo bertekat untuk terus berupaya memutus jaringan peredaran narkotika khusus di Kota Palopo.

“Untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Palopo, BNN Kota Palopo memiliki program yakni dengan membentuk kelurahan bersinar, kelurahan bersinar itu nantinya dapat menyukseskan pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi dan pemberantasan narkoba”pungkasnya. ( Vee )