Bumi Lamaranginang Level 3, I Komang Krisna: Kasus Konfirmasi Positif Corona Menurun

 

LUWU UTARA, KABARDEDIKAN.COM – Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red) menjadi salah satu daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terdampak akibat masuknya indikator cakupan vaksinasi dalam penentuan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam periode sebelumnya, Kabupaten Luwu Utara masuk ke Level 2. Namun, karena cakupan vaksinasi masih di bawah 40 persen dimana Bumi Lamaranginang cakupan vaksinasi masih 28,60 persen, dan saat ini sudah masuk ke Level 3.

Juru Bicara Satgas Corona Virus Luwu Utara,” I Komang Krisna pada media ini, Sabtu 23 Oktober 2021 malam mengatakan, daerahnya masuk ke Level 3 karena penambahan indikator target vaksinasi yang diatur dalam Instruksi Kemendagri nomor 54 tahun 2021 dan mulai diberlakukan sejak 19 Oktober 2021,” sebutnya.

Komang yang juga Kepala Bidang Pencegahan Penyakit pada Dinas Kesehatan Luwu Utara (Lutra) menjelaskan, dalam Inmendagri nomor 54 tahun 2021 penilaian penetapan status level penanganan Corona Virus, ditambahkan dengan indikator angka kasus konfirmasi positif penduduk oer minggu, angka kasus di rumah sakit perminggu, testing, tracing dan cakupan vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dari target vaksinasi diatas 40 persen.

“Kalau segi data kita masih layak di Level 2. Namun karena mekanisme penilaiannya berubah, yang mana pelaksanaan vaksinasi diatas 40 persen, sementara kita Luwu Utara baru bisa mencapai 28,60 persen,” kata Komang panggilan akrabnya.

Ia mencontohkan, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lutra terus mengalami penurunan. Sebagaimana data terhitung hingga Sabtu 23 Oktober 2021 total kasus Corona Virus di Bumi Lamaranginang berjumlah 3391orang dan total konfirmasi yang hidup 3274 orang. Namun, yang kasusnya masih aktif hanya 1 orang sembuh 2 pasien serta yang masih diisolasi mandiri tinggal 12 pasien.

Komang menilai, masih rendahnya cakupan vaksinasi di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang disebabkan beberapa faktor.

Pertama, keterbatasan persediaan vaksin. Kedua, jumlah target vaksinasi yang tinggi. Kendati demikian, ia menghimbau masyarakat agar tidak panik berlebihan dengan kenaikan status Ciamis menjadi level 3. Menurut dia, pembatasan aktivitas saat ini tidak akan seketat PPKM Level 3 yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Kita akan tetap melaksanakan PPKM, tapi seketat PPKM Level 3 yang lalu,” jelas Komang.

Sementara Ketua Satgas Percepatan Penangan Covid-19 Lutra yang Bupati Indah Putri Indriani melalui Juru Bicara Covis-19, mengingatkan agar para ASN, TNI, Polri, dan semua komponen termasuk camat serta kades agar fokus pada dua hal yakni, pelaksanaan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Semua pejabat di lingkup Pemkab Luwu Utara diminta terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang vaksinasi dan penerapan prokes secara ketat.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan strategi vaksinasi dengan prioritas daerah padat dengan kasus corona virus.
“Upaya mencapai target vaksinasi, kita telah melakukan percepatan vaksinasi melalui vaksinasi untuk lanjut usia dengan vaksin road to desa dan sekolah-sekolah, supaya capaian lanjut usia bisa mencapai 40 persen. Sementara untuk mengejar target 50 persen vaksinasi masyarakat akan dilakukan dengan penjadwalan yang dilakukan di setiap kecamatan, tentunya dengan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada,” tandasnya.

Sekadar diketahui bahwa, dalam regulasi Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2021, Kabupaten Luwu Utara termasuk dalam PPKM Level 3. Dan saat ini Satgas Covid-19 Lutra belum mengeluarkan surat edaran tentang PPKM Level 3 diwilayah Bumi Lamaranginang.(yus)