Bupati Indah Mengambil Sumpah Janji 102 Kades di Bumi Lamaranginang

LUWU UTARA, KABARDEDIKAN.COM – Bupati Luwu Utara Sulawesi Selatan melantik dan mengambil sumpah janji kepala desa hasil pilkades serentak dan kepala desa pengganti antar waktu (paw) bertempat di Gedung aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara (Lutra) dengan dua sesi pukul 08.00 Wita dan pukul 13.00 Wita, Senin 23/07/2021. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda dan Forkopimda.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Protokol kesesehatan Corona Virus yang ketat. Dan sebelumnya, Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa yang dilantik sudah di tes rapid antigen, berikut tamu undangan yang masuk di tempat pengambilan sumpah jabatan kepala desa terpilih.

Bupati Indah panggilan akrabnya Bupati Ly
Uwu Utara dalam sambutanya mengucapkan, selamat atas pelantikan Kepala Desa terpilih dan selamat pula kepada Ketua TP PKK Desa.

Disampaikan, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pelaksanaan peralihan kepala desa yang amanah sekaligus memiliki tekad untuk membangun desanya dan mampu membawa kemakmuran bagi masyarakat di setiap desa di Bumi Lamaranginang julukan Luwu Utara.

“Rajut kembali kebersamaan dari semua komponen lapisan masyarakat, jangan karena pemilihan kemarin menimbulkan gontok gontokan yang menimbulkan perpecahan. Kepala Desa terpilih harus bisa merangkul yang kemarin jadi saingannya, supaya pelaksanaan roda pemerintahan di desa berjalan normal dan kondusif, sehingga akan terwujudnya kemajuan bagi desa tersebut,” sebut Indah.

Bupati mengatakan, seorang kepala desa harus rajin turun ke lapangan, pastikan semua kegiatan program dan kegiatan tepat sasaran, karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan masyarakat dalam kinerja seorang kepala desa.

“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Jika kepercayaan masyarakat baik, kepala desa akan lebih mudah menggerakkan swadaya dan semangat gotong royong warga, untuk melaksanakan pembangunan sehingga terwujud desa mandiri,” tutur Bupati perempuan di Sulawesi Selatan dua periode.

Bekerjalah secara profesional, dengan dedikasi dan loyalitas yang sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan desa, tanpa memandang aspek apapun. Layani masyarakat dengan sepenuh hati dan setulus hati, meskipun tetap harus mengedepankan sikap penuh kehati-hatian.

Bupati Indah meminta kepala desa segera bertindak cepat dalam mendukung kebijakan pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten dalam percepatan penanggulangan Corona Virus.

Dengan terisinya 102 kepala desa terpilih ini, setiap desa bisa segera menentukan langkah kebijakan terlebih pada masa pandemi Corona Virus ini, sehingga penanganannya bisa lebih cepat di tiap desa sehingga warga tidak resah, dan jangan pernah lelah untuk mengedukasi kepada warga masyarakatnya, tentang pentingnya disiplin, patuh, taat dalam menerapkan protokol kesehatan 5 m (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi), serta 3 T (Testing, Tracing dan Treatment), karena perlu kita ingat bahwa pandemi Corona Virus belum berakhir betul, walaupun kita di Bumi Lamaranginang, kecamatan tidak ada lagi zona orange.

Kepada seluruh kepala desa, supaya saudara jangan sewenang wenang memberhentikan perangkat Desa. pemberhentian perangkat desa harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini adalah peraturan menteri dalam negeri no 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Sebagai penutup, saya ingatkan kembali kepada kepala desa yang baru dilantik bekerjalah dengan sungguh sungguh dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, serta tingkatkan pelayanan dan kesejahteraan mulai hari ini hingga enam tahun ke depan,” pungkas Bupati Indah (Indah pada waktunya)

Sekadar diketahui bahwa data pantauan covid-19 di Luwu Utara per hari ini zona kuning di Kecamatan Masamba, Baebunta, Baebunta Selatan, Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone-Bone, Tana Lili Malangke, Rongkong dan Kecamatan Seko.

Untuk kecamatan zona hijau yakni, Kecamatan Sabbang, Sabbang Selatan, Malangke Barat, Mappedeceng dan Kecamatan Rampi. Dan kita secara umum di Luwu Utara sudah zona kuning.(megasari/yus)