Reses Anggota DPRD Kota Palopo masa Persidangan III Dapil 1, Budirani Ratu : Kami hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat

Palopo, Kabardedikan.com — Reses Anggota DPRD Kota Palopo masa Persidangan III tahun 2020/2021 untuk Daerah Pemilihan 1 dilaksanakan di Kel.Latuppa Kec.Mungkajang Kota Palopo,Selasa (29/06/2021) pukul 10.00 WITA .

Reses ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di kec.Mungkajang.

Kegiatan reses ini diikuti oleh Camat Mungkajang Salong, SE dan Sekcam, Lurah se-Kec.Mungkajang,ketua RW/RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, dari dinas PUPR,Dinas Pertanian, Dinas Perikanan,Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP.

Sebanyak tujuh orang dari delapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo untuk Daerah Pemilihan 1 yang hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat yakni Budirani Ratu,SH, Jabir, Misbahuddin,S.IP, Dra.Hj.Megawati,M.M, Darmawati LS,SKM, Christin Lupita Lestari,S.KH, Steven Hamdani,ST.MM,M.Si dan Irvan,ST.

Sejumlah usulan dari masyarakat dari masing-masing kelurahan yang ada di kecamatan Mungkajang seperti masalah pariwisata yang harusnya sungai latuppa bisa dijadikan pusat destinasi wisata yang terbaik tapi tidak ada pengelolaan yang baik,sampah2 plastik yang ditinggalkan oleh para pengunjung sungai latuppa,tidak terakomodirnya perekrutan tenaga kerja dari masyarakat Mungkajang , penggunaan alokasi dana CSR PAM Tirta Mangkaluku , pentingnya pelestarian hutan dikawasan Mungkajang demi menjaga debit air tetap stabil,dll.

Ketua Reses Budirani Ratu,SH dari Partai Gerindra mengungkapkan apa yang di Usulkan masyarakat akan kita perjuangkan, ini aspirasi konstituen.

“Apa yang disampaikan masyarakat,inilah yang diharapkan.Usulan-usulan semacam ini tentu sangat prioritas”ucap Budirani kepada kabardedikan.com

“Kami hadir untuk menyerap usulan,tentu kami akan memasukkan dalam bagian aspirasi anggota dewan dari delapan kami ini untuk diinput masuk kedalam sistem informasi Pemerintah daerah”tambahnya.

“Jadi sistem yang terbangun saat ini hasil dari musrenbang dan hasil aspirasi inilah yang akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran anggota dewan .”tutup Budirani.

Akhir acara, Camat Mungkajang Salong, SE menyerahkan hasil usulan-usulan yang dirangkum kedalam satu bundel.

“Hasil pertemuan dan silaturahmi dengan masyarakat,ketua RT/RW kami tuangkan kedalam satu bundel yang kami jilid untuk diserahkan sebagai bahan pengawasan para anggota dewan yang hadir ke tingkat SKPD/OPD” ucap Salong. (Evi Kariani)