H.Lahmuddin Anggota DPRD Luwu Partai PAN Gelar Reses Masa Sidang III Tahun 2021 di Desa Olang

Luwu, Kabardedikan.com — Reses Masa Sidang III kembali dilaksanakan oleh Anggota DPRD Dapil IV Luwu, H.Lahmuddin, SH.MH dari partai PAN, di Desa Olang, Kecamatan Ponrang, Sabtu, (26/06/2021) Malam.

Temu Konstituen ini untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

Adapun pelaksanaan Reses ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, hal ini dilakukan untuk mencegah dari wabah covid-19 yang masih perlu diwaspadai.

H.Lahmuddin anggota DPRD Luwu dari Partai PAN ini mengemukakan, bahwa kegiatan ini digelar untuk menerima aspirasi dan mendengarkan berbagai keluhan-keluhan masyarakat untuk bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu.

Selain itu, lanjut dia, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan.

Berbagai usulan yang disampaikan oleh masyarakat, seperti masalah irigasi, penanganan persoalan banjir yang ada di batas Desa olang dan Desa Buntu karya, jembatan, pengaspalan dan berbagai usulan lainnya.

Menanggapi aspirasi konstituennya, H.Lahmuddin, mengaku akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Inilah akan kami sikapi, dan sudah kita catat untuk disampaikan nantinya ke Anggota Fraksi untuk dibahas bersama-bersama Organisasi Perangkat daerah (OPD). Insya Allah apa yang menjadi aspirasi Bapak/Ibu kami akan kami teruskan ke Pemerintah Daerah sebagai bahan rekomendasi ke Pemerintah,” pungkasnya.

Reses ini dihadiri oleh Camat Ponrang selatan Uparuddin, SH, Perwakilan dari dinas PUPR, Kades Olang Rudi Salam Karim, Kades Bassiang Takwasi, Kades Bassiang Timur Sukirman, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan tokoh wanita. (Kompo)