DPO Penganiayaan Di Jalan Lingkar Di Ringkus Tim Unit Reskrim Sek Wara Palopo Palopo

Palopo, Kabardedikan.com — Salah satu Tersangka Ammang (19) warga Cakalang yang menjadi daftar Pencarian orang (DPO) kasus tindak pidana kekerasan di Ringkus oleh tim Reskrim Polsek Wara Polres Palopo dibawah pimpinan Panit Reskrim Ipda.A.Akbar,S.H.,M.H pada hari Sabtu (12/06/2021) sekira pukul 01:00 Wita.

“Pelaku kami amankan ketika kami mendapat informasi kalo pelaku berada di rumahnya di jalan Cakalang Jaya Kel.Surutanga”ungkap Akbar.

“Kasus tindak pidana kekerasan ini bermula pada tanggal 19 Mei 2021 sekitar jam 23.50 saat 3 orang korban Aan, Ilyas, Yusuf nongkrong di depan istana Kedatuan Luwu, lalu korban dihubungi oleh sepupu melalu WhatsApp kalo dia di sandera dijalan lingkar, korban lalu menuju ke jalan lingkar dan sesampainya disana korban langsung dikeroyok oleh beberapa orang tak dikenalnya” lanjut Akbar

“Pelaku Ammang sudah kami amankan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,dan 3 orang pelaku masih dilakukan penyelidikan terkait keberadaan DPO”pungkas Akbar. (Evi)