Aniaya seorang pelajar, Empat Orang warga Benteng di ciduk Unit Reskrim Polsek Wara Kota Palopo

Palopo,Kabardedikan.com – Berdasarkan Laporan polisi nomor : LPB/33/V/2021/SPKT tanggal 15 April 2021 pelapor sekaligus korban Syahir (17) , Personil unit Reskrim Polsek Wara Kota Palopo yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda.A.Akbar,S.H.,M.H. telah melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur,Senin (17 Mei 2021),sekira pukul 12.00 WITA.

Ke empat pelaku beralamat di Jl.Benteng Raya Ke.Benteng Kec.Wara timur Kota Palopo yang masing-masing berinisial RA (19),AF (26),AA (16) dan A (29).

Kejadian bermula ketika korban S berada di dalam rumah temannya yang bernama Sigit, kemudian korban disuruh keluar rumah,tiba-tiba datang para pelaku tanpa bertanya langsung menganiaya korban dengan cara mengeroyok korban.atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kiri dan luka terbuka pada kepala bagian belakang.

Panit Reskrim Polsek Wara Ipda A.Akbar mengungkapkan setelah menerima laporan dari korban,tim unit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Jl.Benteng Raya Kelurahan Benteng Kec.Wara Timur, tim dengan sigap meringkus para pelaku,dimana 1 (satu) pelaku lagi masih dalam tahap pencarian keberadaannya (DPO).

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan kepada korban “pungkas Ipda Akbar. (EVI)