Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 2021 di gelar di masjid dan lapangan Kota Palopo harus sesuai dengan protokol kesehatan

PALOPO,Kabardedikan.com – Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir, MH. mengeluarkan surat tugas untuk membawakan sambutan seragam pada pelaksanaan sholat Ied, idul fitri 1442 H / 2021 M, surat tugas bernomor : 094/158/Kesra/V/2021, pada tanggal 07 Mei 2021.
Dalam surat tugas ini terlampir daftar nama pembaca sambutan dan tempat pelaksanaan sholat ied nanti, ada 166 nama dan tempat yang tersebar di 9 Kecamatan se Kota Palopo.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di Saat Pandemi Covid-19 yang diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam hal Sholat Idul Fitri 2021 dilaksanakan di masjid dan lapangan wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Seluruh jamaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan Sholat Idul Fitri dan selama menyimak Khutbah Idul Fitri. Khutbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan Sholat Idul Fitri dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah. Lalu seusai pelaksanaan sholat jamaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Panitia Sholat Idul Fitri sebelum menggelar sholat di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.(*)