BNN Palopo mengikuti Rapat Pansus Ranperda Di Kantor DPRD Luwu,AKBP Ustim: Dibutuhkan Peran Serta Semua Stakeholder Dalam Memerangi Narkoba

Luwu, Kabardedikan.com | Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah masalah Narkoba dimana hampir semua wilayah atau daerah di Indonesia telah terpapar oleh barang haram tersebut,tidak terkecuali wilayah Belopa Kab.Luwu.

Kepala BNN Kota Palopo AKBP Ustim Pangaraian,SE.,M.Si.di dampingi Kasubag Umun BNN Kota Palopo M.Basnur memenuhi undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu dalam rangka Rapat Pansus Ranperda tentang pencegahan penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bertempat diruang Rapat Komisi 1 DPRD Belopa Kab.Luwu,Selasa (27/4/2021).

Rapat Pansus Ranperda dipimpin oleh Ketua Pansus bersama sejumlah Anggota Pansus DPRD Ka.Luwu, Perwakilan Polres Luwu,Kadis Kesehatan ,dan beberapa pimpinan OPD Kab.Luwu

Pembahasan berjalan alot dan penuh dengan diskusi yang konstruktif guna mengakomodir beragam masukan dari para peserta.

AKBP.Ustim Pangaraian,SE,.M.Si berkesempatan memberikan gambaran dan kondisi permasalahan Narkoba dewasa ini sehingga dibutuhkan peran serta semua stakeholder dalam memerangi Narkoba ditengah Masyarakat,salah satunya dengan membuat produk hukum berupa peraturan daerah yang kemudian mengatur terkait penanganan narkoba di kab.luwu.

“Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)yang harus di implementasikan oleh Pemerintah Daerah”papar AKBP.Ustim

“Perda ini nantinya akan menjadi regulasi yang berguna untuk menumbuhkan kmbangkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga bisa dicegah sebelum terjerumus”Pungkas AKBP Ustim Pangarian. (Evi Kariani)