Diduga Lakukan Pencurian, Dua Pria Diamankan Polsek Wara Polres Palopo

Palopo,Kabardedikan.com | Sat Reskrim Polsek Wara Polres Palopo dipimpin oleh Ipda A.Akbar, SH.MH telah mengamankan 2 (Dua) orang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Dua pria terduga pelaku pencurian tersebut diringkus pada Kamis (08/04/2021) bertempat di Kompleks Cempaka Kel.Pajalesang, Kecamatan Wara kota Palopo.

Terduga pelaku adalah MST (17) warga Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, dan ES (16) warga Jln. Yogi S memet, Kelurahan Cendana, Kecamatan Cendana Kota Palopo.

Peristiwa penangkapan, berawal adanya laporan Korban pada hari selasa, 06/04/21 sekitar pukul 02.00 wita atas tindak pidana pencurian di Apotik Ektris Farma miliknya. MST dan ES dilaporkan diduga telah melakukan aksinya berdasarkan pantauan CCTV yang berada di dalam ruangan Apotik Eltris Farma masuk ke dalam apotik dengan cara memanjat tembok, kemudian masuk ke ruangan praktek lalu mengambil 1 (satu) buah kipas Angin, Kunci Loker serta Dokumen Penting.

Bermodalkan laporan dari korban, petugas Satreskim Polsek Wara Polres Palopo di pimpin Kanit Reskrim Ipda A.Akbar, SH.MH , langsung melakukan penyelidikan, setelah itu tim unit reskrim Polsek wara mendapatkan informasi keberadaan MST, terhadap pelaku yang sudah di ketahui keberadaannya di salah satu Kost di Kompleks Cempaka Kel.Pajalesang, Kecamatan Wara Kota Palopo lalu personil reskrim polsek wara langsung mengamankan MST diduga pelakunya.

Selanjutnya dari hasil penangkapan MST dilakukan pengembangan dan sekitar pukul 02.00 wita dari hasil pengembangan kemudian ES diamankan yang juga diduga turut serta melakukan pencurian.

Terhadap 2 Pria tersebut yang diduga bersama-sama turut serta melakukn pencurian di Apotik Eltris Farma Jl. K.H. Ahmad Razak Kel. Pajalesang Kec. Wara Kota Palopo masih dilakukan pengembangan.(Vee)