Membawa Sajam,Seorang Resedivis diamankan Polisi

Palopo, Kabardedikan.com | Personil Polsek Wara Palopo telah mengamankan seorang pria yang berinisial W (25 )yang merupakan warga Luwu bertempat di Jl.Benteng Kec.Wara Timur Kota Palopo pada hari Kamis (17/03/2021) sekitar pukul 22.30 WITA.

Diketahui Pelaku W (25)sedang dalam keadaan mabuk berbicara keras berteriak-teriak memasuki kamar kost dan mencari penghuni kost wanita yang berprofesi prostitusi, namun pintu kamar wanita tersebut terkunci.

Karena informasi dari masyarakat,maka personil dari Polsek Wara mendatangi Lokasi dan mendapati beberapa pria yang sedang duduk-duduk.melihat ada anggota Polisi datang,Pelaku W tiba-tiba membuang senjata tajam (badik) yang dibawanya dan hendak melarikan diri.namun sial karena salah satu personil melihat Polsek Wara melihat nya dan dengan sergap menangkap Pelaku W.

“Saat ini pelaku diamankan untuk dilakukan pemeriksaan terkait motif dia membawa senjata tajam”ungkap Aipda A.Akbar Panit Reskrim Wara.

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah badik dengan ukuran sekitar 30 cm dan sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z One Warna Hitam tanpa plat.

“Pelaku merupakan residivis kasus penganiyaan dan pencurian “pungkas Aipda A.Akbar. (Vee)