Proyek Ipal 2019 di Kelurahan Sabbangparu Diduga Bermasalah

Kabardedikan.com | Proyek di Kelurahan Sabbangparu Kecamatan Wara Utara diduga bermasalah.

Masyarakat dikelurahan tersebut sangat resah akibat banyaknya pipa yang bocor hingga menyebabkan bau yang sangat menyengat hidung.

Proyek Ipal 2019 yang menelan anggaran berkisar 427.500.000 diduga tidak sesuai dengan RAB, sebab pipa yang harusnya ditanam tidak lakukan, bahkan diduga pipa yang digunakan bukan pipa standar SNI.

Menurut sekertaris KSM, Basir saat di temui dikediamannya mengatakan, “Saya memang sekertaris KSM, dan ketua saya Pak Anuar Laode sebagai pengelola proyek tersebut, tapi saya tidak pernah difungsikan, bahkan saya di pecat oleh Ketua KSM Anuar Laode tanpa saya ketahui,” ungkapnya.

Ditempat terpisah Sukiman yang merupakan konsultan dari proyek tersebut mengatakan, “cara pemasangan pipa kayaknya memang tidak sesuai RAB dan bahkan pipanya kayaknya juga ada yang melenceng dari RAB, makanya saat itu saya sempat Surati PPK nya ( Pak Amin ) agar pipa dan pemasangan harus sesuai dengan RAB, karena saya takut kalau suatu saat akan jadi temuan saya juga kena,” tutur Sukiman saat di hubungi lewat telpon selulernya.

Ahmad selaku Koordinator LSM Progress di Luwu Raya mengatakan, “surat sudah saya layangkan ke Polres kota Palopo, dengan harapan agar rekan – rekan kepolisian menindaklanjuti persuratan kami, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan kasus tersebut,” kuncinya.(*rls)