Pemerintah Kecamatan Larompong Gelar Musrenbang RKPD tahun 2022

Luwu, kabardedikan.com || Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)merupakan forum publik perencanaan (program)yang diselenggarakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa/kelurahan, kecamatan, pemerintah kota/kabupaten bekerjasama dengan warga dan pemangku kepentingan.

Pemerintah sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan,sangatlah berperan.Karena mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dan memberikan masukan dan mengambil keputusan dalam rangka memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya proses musrembang. Pemerintah kecamatan larompong menggelar musrembang RKPD di gedung Rio Rennu pada hari Selasa (16/02/2021)pukul 09.00 pagi.

Rapat musrembang ini dihadiri oleh Asisten Tiga yang mewakili Bupati Luwu, Anggota DPRD Luwu komisi Ill, yakni Ir. H. Basaruddin, Hasdir S.H, M.Si dan Sri Astuti, Bappeda, perwakilan UPD, kepala KUA Kec. Larompong, Kapolsek larompong, Danramil larompong, Kepala Desa/Kelurahan sekecamatan Larompong.

Kegiatan musrembang kali ini mengangkat tema “Melalui Musrembang RKPD kita tingkatkan sinergitas dalam pembangunan ekonomi dan dampak sosial era pandemi covid-19”

Kegiatan musrembang dipimpin langsung oleh camat Larompong Ridwan Pallawa,S.Pd.

Dalam sambutannya “untuk kegiatan yang kita ajukan tahun lalu yang belum terdanai tahun ini,kita tetap semangat,karena kita terkendala pada anggaran”.

Untuk pengusulan musrembang tahun ini hendaknya masyarakat dan pemerintah daerah terkhusus para anggota DPRD sebagai aspirasi masyarakat menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik sehingga apa yang di musyawarahkan hari ini bisa terlaksana untuk anggaran tahun depan”tandas Ridwan Pallawa.

Sementara Drs.Amang Usman, yang mewakili Bupati Luwu dalam sambutannya menyampaikan hal pokok “dalam kegiatan musrembang, kadangkala kita mengajukan usulan akan tetapi ada beberapa pengajuan usulan yang tidak terelasasi, oleh karena itu jangan pernah berkecil hati tetap kita berharap semua usulan bisa di dengarkan” .(Muh Ramli Teri)