BPN Luwu, Sosialisasi di Desa Bassiang Soal Program PTSL

Luwu,Kabardedikan.com| BPN kab. Luwu menggelar kegiatan sosialisasi Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Bassiang, kec. Ponrang Selatan, kab. Luwu, pada Kamis (11/2/21) Siang.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, menindak lanjuti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 lalu.

“Sekitar 500 orang masyarakat Desa Bassiang mengusulkan program (PTSL) tahun 2021,”

Diketahui PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan tahun 2020.

Di tambahkan Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Selain itu, nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

“Pada dasarnya, sasaran dari program ini adalah seluruh lapisan masyarakat, tetapi yang diutamakan adalah masyarakat ekonomi lemah,”

“Kades Bassiang,Takwasi menuturkan agar kiranya semua kepala dusun untuk mendata ulang masyarakat dalam rangka pengusulan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di BPN”. harapannya

Kegiatan tersebut di hadiri oleh badan pertanahan sebagai pelaksana, kades bassiang takwasi, sekdes dan beserta jajarannya, kadus se Desa Bassiang dan masyarakat setempat. tutup takwasi.(Gunawan)