Anak Dibawah Umur “Dikeroyok” Tetangga

Kabardedikan.com || Seorang anak yang bernama Rifal warga jalan Mamoa Ria Kel. Mangasa korban pemukulan dan pengeroyokan oleh tetangganya sendiri melakukan pelaporan ke Polsekta Tamalate kota Makassar.

Korban sendiri masih tergolong dibawah umur sehingga mengadukan atas penganiayaan terhadap dirinya, ke Polsek Tamalate.

Kronologis kejadian pada Rabu malam pukul 22.09 wita, berawal dari korban menyanyi bersama rekannya, pelaku pengeroyokan yang rumahnya tidak jauh dari korban menyanyi bersama rekannya merasa tersinggung mendengar kalimat “battala” (gendut- red).

Buntut dari ketersinggungan tersebut, pelaku bersama istri dan 3 orang rekannya ke tempat korban lalu pelaku bersama rekannya memukuli si korban.

Kontan beberapa warga setempat, termasuk ketua RT setempat keluar rumah menyaksikan atas kejadian tersebut sembari berusaha menghalangi pelaku dan rekannya melakukan pemukulan kepada korban Rifal.

Atas kejadian itu, ketua RW dan RT setempat serta Babinsa Tamalate berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun korban dan kedua orang tuanya tidak menerima jalan damai dan berinisiatif melaporkan ke pihak kepolisian ( Polsek Tamalate).

‘”saya lihat tiba-tiba datang sama istrinya serta 3 orang berteriak marah dan memukul Rifal,” ujar Alan rekan korban.

Sementara itu kedua orang tua Rifal saat dikonfirmasi merasa keberatan, Agus bapak korban mengatakan “saya juga mau tongka napukul” ini bapakna borongi tommi (keroyok juga)” ujar Agus menirukan ucapan istri pelaku bernama Dg.E.

“Kami minta pihak kepolisian agar transparan menangani kasus yang menimpa anak saya kodong ” saya orang susahji, tapi tolong hukum harus tegakkan, tegas Agus bapak korban.(*)