Polsek Wara Polres Palopo Tangkap Dua Pemuda Penyalahgunaan Narkoba

Palopo, Kabardedikan.com || Personil Unit Reskrim Polsek wara, Polres Palopo yang di pimpin langsung oleh Kanit unit reskrim Ipda A.Akbar, SH.MH berhasil amankan 2 pemuda yang di duga penyalahgunaan narkotika golangan 1 jenis sabu-sabù di jalan merdeka kota palopo,rabu, (27/01/2021).

Berawal dari laporan masyarakat bahwa di jalan merdeka sering terjadi transaksi narkoba, sehingga personil Unit Reskrim Polrek wara menuju ke lokasi yang di maksud.

“Dua orang pria yang diamankan yakni DAD (21) warga Buntu Datu Kel. Matan, Kec.Mengkendek kab.Tana Toraja dan RRF (21) warga jalan Mangga (Terminal Palopo) Kel. Dangerakko Kec. Wara kota Palopo” jelas Ipda A. Akbar.

Saat tim Unit Reskrim Polsek Wara melakukan penggeledahan di temukan sebuah bungkusan kecil.sehingga kedua pemuda diamankan dan dilakukan pemeriksaan diruang unit reskrim polsek wara.kedua pemuda tersebut mengakui perbuatannya dimana memgambil sabu-sabu ditempat tersebut (tempelan).terangnya

Barang bukti yang di amankan yaitu 1 (satù) sachet yang di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) lembar bukti transfer (struck) sebesar Rp 50 ribu dann1 (satu) buah korek gas.

“Terhadap kedua pemuda beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik pembantu narkoba polres palopo serta 2 orang diduga pelaku lainnya dalam tahap pengejaran.”tutupnya.(Vee)